KabarExpose.com,KAB-Serang
Program Pembangunan Pemerintah Desa Cibodas Kecamatan Tanara Kabupaten Serang Banten yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan dengan jenis pekerjaan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) yang berlokasi di kampung Pulo Asem RT 06 RW 03 dengan volume tertera 279 M tertera Besar Anggaran Rp: 119.267.600 ; dengan Sumber Dana APBDES DANA DESA ( DLL ) Tahun Anggaran 2020
Namun miris dalam pelaksanaannya terkesan asal jadi, hal ini terlihat jelas saat awak media pantau kegiatan, faktual di lapangan banyak sekali kejanggalan seperti batu material yang terpasang,
Di duga batu dengan kwalitas rendah dengan kata lain batu koreng dengan pasangan faktual zig zag, terkait kedalaman galian di duga bervariatif.
Terlihat para pekerja saat lakukan pemasangan batu, tidak diberikan urugan pasir pada dasar pondasi, batu koreng yang terpasang terlihat di tumpuk tumpuk dua tiga lapis batu tanpa adukan perekat atau pasir dasar.
Padahal, Menurut Angga Selaku Sekjen Gerakan Pemuda Pemerhati Pembangunan ( GP3B ) Banten ” pasir urug lapisan bawah berfungsi untuk menahan pasangan pondasi, sehingga pondasi selalu dalam kondisi yang stabil agar tidak bisa bergeser, juga untuk meminimalisir rongga juga berpengaruh pada interloking pasangan batu baik dengan cara horizontal maupun vertikal”katanya
Masih kata Angga “Bukan hanya itu saja, adonan semen juga diduga tidak sesuai standar, semestinya, adonan semen dan pasir berdasarkan komposisi sesuai dengan acuan perbandingannya. Faktual yang terlihat pengadukan adonan semen tidak menggunakan takaran atau acuan, yang demikian tidak di benarkan” ucap Angga
Hal lain saat awak media konfirmasi ulang pada pihak terkait yang di temui di kantornya, Kepala Desa Cibodas mengatakan
“Lain halnya pada saat saya lihat di lokasi, pemasangan batu sesuai tidak di tumpuk, lapis per lapis kalau pemasangan pasir untuk lantai dasar tidak ada di RAB nya, bagian dasar batu di susul adukan, baru kemudian batu lagi, begitu seterusnya” ucap Ubaidillah.
Di tempat yang sama Sulton selaku Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) juga menjelaskan
“Senada dengan Kades, di Perencanaan tidak ada untuk pasir urug pak! terkait spek tinggi pasangan dari titik nol galian 60 cm lebar bawah 45 cm lebar atas 35 cm, nanti kita cek bareng ya mana mana yang tidak sesuai” jelasnya singkat
Menyikapi hal ini Cecep Rohana selaku DPW Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara ( APKAN ) Banten sesaat setelah soroti kegiatan juga menyampaikan
“Kegiatan proyek yang mengunakan Dana Desa dirasa riskan apalagi sifatnya untuk kegiatan pisik, kebanyakan hampir di setiap Desa, TPK maupun Kades anggap enteng, yang penting pisiknya ada, sekira seperti itu,
hal hal ini timbul dan terjadi dalam pantauan APKAN karena lemahnya pengawasan dan pembinaan dari pihak Kecamatan, dalam hal ini Camat Tanara maupun pihak DPMD Kabupaten Serang yang mestinya membina agar dapat meminimalisir segala bentuk kecurangan, pengunaan Dana Desa apalagi kegiatan pisik yang memang rawan kecurangan baik dalam curangi kwantitas, kwalitas, dan curangi administrasi pelaporan, misalnya harga material diperbesar dalam laporan untuk cari keuntungan, perbanyak hari kerja dan tenaga, hal hal yang demikian tentunya sangat menghambat percepatan pembangunan, APKAN menduga pada kegiatan TPT Desa Cibodas Kecamatan Tanara terjadi pelemahan kontruksi, dan kami duga bakal terindikasi korupsi, dengan pekerjaan yang diduga tidak sesuai spek maka sistem administrasinya juga rawan dimanipulasi, perlu dicegah dilakukan. Hal hal yang demikian Kerap terhadi karena lemahnya pengawasan dari pihak terkait”ucapnya
Ketika ditanya soal adanya kegiatan di Desa Cibodas, Babay selaku Camat Tanara saat di wawancarai mengatakan “belum tau saya kalau sudah dimulai kegiatan fisik di Cibodas, ya biasalah sewaktu pengajuan aja para kades koordinasi, giliran udah cair gak ada yang bilang bilang, mungkin juga sudah dikomunikasikan pada PDIT, kalau kesaya, belum, ya saya sebagai Ketua Tim Monev”ucapnya
(Wahyu/Red)