PembangunanPeningkatan Prasarana dan Sarana SMA Dikeluhkan Warga Setempat.

KabarExpose.com,Kota Serang. Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) yang berlokasi di SMA Negeri 8 kota Serang di keluhkan Warga Setempat. Pasalnya Para petukang kerja pembangunan tersebut didatangkan dari Bandung Jawa Barat. Lukas warga setempat mengatakan “Warga saya juga banyak yang nganggur karena pada tidak kerja ke Jakarta karena kasus Covid -19 sekarang ini ko penyedia Jasa Kontraktor PT. SINAR DUA INSAN ngambil petukang dari Jawa Barat harusnya mementingkan warga setempat emangnya warga setempat kerja kasar ngga bisa”. Tuturnya.jum’at ( 10/04/2020 )
Pembangunan Peningkatan Prasarana dan Sarana yang berlokasi di SMA 8 sangat disayangkan tidak adanya Alat Pelindung Kerja(APK) Padahal pekerjaan tersebut dalam pelaksanaan galian dan pemasangan Pondasi . Pas awak media dan LSM KPK -NUSANTARA Banten dalam Sosial Kontrolnya ke lokasi pembangunan tersebut pas nyampe ,pelaksana dari PT.SINAR DUA INSAN langsung tancap gas pergi meninggalkan lokasi. Aminudin St, Sekjen KPK-NUSANTARA Banten dengan komentarnya mengatakan” potret para pengawas pemborong begitu selalu menghindar, kami kesini hanya mau konfirmasi bukan preman harus di ingat itu.
Lihat saja baru permulaan aja Pekerjaannya seperti itu tidak ada ukuran pondasi bawahnya dan pasir urug untuk dasar pondasi tidak terpasang dan lihat itu papan informasi kaya spanduk toko saja. Emang tidak ada anggaranya dan dimana pengawasan dari bawahan PPTK dan PPK sebagai tugas pungsinya dalam pengawasan pembangunan Peningkatan Prasarana dan Sarana SMA Negeri wilayah Kota Serang dalam pertanggung jawabannya kalau gitu siapa yang membuat aturan dan aturan itu disalah gunakan berati melawan hukum.” Komentarnya.

Pembangunan Peningkatan Prasarana dan sarana SMA Negeri 8  dengan Nilai Rp. 651.482.208.50  Sumber Dana APBD Provinsi Banten dengan nomor SPK.900/022/KKPPK/Bid_SMA-Dindikbud-2020 sebagai penyedia Jasa PT. SINAR DUA INSAN yang pekerjanya dari luar Banten, apakah sudah didapatkan ke Puskesmas setempat di Kasus Covid_19 ini dan untuk tenaga kerja apakah sudah didapatkan ke Disnaker kota serang karena pekerjaan tersebut berada di wilayah kota serang. Itu yang harus di perhatikan oleh Kepala Dinas Pendidikan. dan Kebudayaan Provinsi Banten agar tiap kegiatan adanya pembangunan di sekolah pentingkan warga setempat dulu untuk pekerjaan tersebut sebelum didatangkan dari luar Banten, apalagi sekarang cari kerja Bangunan sangat sulit semua dibatasi tidak boleh keluar ke Provinsi lain untuk bekerja.

(Red/MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *