Kabarexpoes.com, Serang -Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid – 19, Kapolres Serang, AKBP Maryono di Dampingi Wakapolres Serang Kompol Agung Cahyono, S.IK., serta Kapolsek Cikande Kompol M. Ridzky Salatun, S.IK., melakukan sosialisasi dan pengecekan SOP Pencegahan Virus Corona di PT Nikomas Gemilang dan PT Parkland Word Indonesia (PWI) pada Hari Kamis (02/04-2020) didampingi Muspika Kecamatan Cikande.
Turut hadir dalam acara tersebut : Danramil 0219/Cikande : Kapten Inf. Sudarsono, Camat Cikande : Mochamad Agus, S.Sos.M.Si Camat Kibin : Imron Ruhyadi , S.STP, M.Si, Lurah nambo ilir : Sahriyudin, Lurah Tambak : Ade, S.H., Lurah Cijeruk : Ahmad Rosadi, Perwakilan SPN : Sdr. Agus
“Sosialisasi ini akan terus kita lakukan di wilayah hukum Polres Serang, Polda Banten” ujar Kapolres kepada awak media.
“Adapun tujuan Sosialisasi Pencegahan Penyebaran virus corona dan memutus mata rantai Penularan Covid-19, adalah langkah Polri melindungi Karyawan dan Karyawati di lingkungan PT Nikomas Gemilang dan PT PWI yang berada di wilayah hukum Mapolres Serang, Polda Banten” ucap Maryono.
Langkah-langkah Pencegahan Penyebaran Covid – 19 ada beberapa cara seperti :”Social Distancing, Selau Cuci tangan menggunakan hand sanitizer Sebelum dan sesudah beraktivitas, budaya hidup bersih, berolah raga, berjemur dibawah sinar matahari pagi yang mengandung Ultraviolet B (UVB), konsumsi makanan bergizi dan minum vitamin C,” tutur Nya.
Kapolres juga menghimbau para Karyawan/Ti,” jangan panik menhadapi Covid – 19 yang sudah berstatus pandemi. Mari kita ikuti anjuran Pemerintah dan Maklumat Kapolri, yakni dengan menjaga jarak dan menjaga pola hidup sehat”, Kapolres mengakhiri
>yd/rls