KabarExpose.com,KAB-TANGERANG-Pengerjaan paving block di Kapling Buaran Armaya RT.021 RW.04 Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, diduga tak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan tidak transparan dalam pengerjaannya. Pasalnya pihak pelaksana tidak memasang papan proyek di lokasi pengerjaannya,Selasa(17/3/2020).
Berdasarkan pantauan Awak media, Di lokasi Pengerjaan Paving block Diduga tak sesuai dengan spesifikasi ,ketentuan dan cara pemasangan paving block, dimana sebelum paving block dipasang terlebih dahulu dipastikan struktur dari lahan yang hendak dipaving dalam keadaan benar-benar padat. Hal Ini bertujuan agar lahan yang telah dipasang paving block tidak amblas. Selain itu, paving blocknya dan campuran pada Makadam juga diduga tak sesuai RAB, Hamparan Makadam Nyapun seperti menaburkan Bunga Diatas Kuburan dan terlihat jelas diduga Tidak ada pembersihan Terlebih dahulu, pasalnya rumput masih terlihat jelas,di lokasi yang akan di pasang paving BLOCK,
Salah satu aktivis dari lembaga Swadaya Masyarakat.Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara,(LSM APKAN) Provinsi Banten,Cecep mengungkapkan, pihak Pelaksana seharusnya memperhatikan syarat-syarat yang harus dipenuhi, seperti lapisan makadam atau lapisan tanah paling dasar harus diratakan terlebih dahulu lapisan tanah dasar tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan Spesifikasi Teknis yang dibutuhkan,”ucapnya
Menurutnya, ini sangat penting untuk kekuatan landasan area paving nantinya padatkan sebelum pekerjaan .di duga Sebab Hamparan nya pun hanya sekadarnya saja,”tegasnya
Cecep Selaku LSM APKAN” sangat menyayangkan sikap pelaksana karena tidak transparan dalam mengerjakan proyek. “Kenapa pelaksana tidak terbuka, berapa besar anggarannya dan sumber anggarannya dari mana?” ucapnya kesal.
( F.ROZI/RED )