KabarExpose.com -Kab. Tangerang
Inisial Bunga (23) janda beranak satu warga Kabupaten Tangerang diduga jadi korban kegiatan Ilegal PT. Elsafah Adi Wiguna Mandiri yang beralamat kantor di Jl. Munggang Jakarta Timur RT/RW 03/01 Balai Lambang Kecamatan Jati DKI Jakarta.
Bunga yang mendapatkan informasi akan diberangkatkan ke Timur Tengah melalui PT. Elsafah AWM dari Noval dan Fadel yang diantar Jimi, Bunga mengatakan
“Saya dikasi 6 juta setelah dinyatakan fit medical, yang nganter ke PT. Elsafah Bang Jimi orang Serang, yang ngurusin di PT. Elsafahnya Pak Noval dan Pak Fadel, kata nya resmi kok” ucapnya lugu sehari sebelum keberangkatan
Bunga pada awalnya telah dilarang ibundanya jadi TKW Ke Timur Tengah, namun Bunga memaksa karena sudah menerima fee dari PT. Elsafah AWM.
DPP GP3B Banten melalui Kabid Investigasinya menduga telah terjadi tindak pidana perdagangan orang dari praktek Ilegal PT. Elsafah AWM
“Negara RI telah memoratorium melarang memberangkatkan TKW Non Skil Ke Timur Tengah, dan ada transaksional juga yang terjadi pada keberangkatan Bunga, indikasi nya jelas, maka kami duga telah terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang di Naungi PT. Elsafah” ucap Wahyu
Wahyu juga mengatakan “Keterkaitan pengiriman TKW Non Skil Ke Timur Tengah tidak ada celah kebenarannya, kami berharap kepada BNP2TKI, DISNAKERTRANS dan APH agar memeriksa PT. Elsafah AWM terkait dugaan perbuatan melawan Konstitusi Negara Kesatuan RI Indonesia, jelas sudah di moratorium, PT. Elsafah juga kami duga terindikasi melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan modus penipuan keterangan legal terhadap Bunga”terangnya Jum’at 13/03/2020 (Red/Tim)