Google search engine
HomeBerita DaerahKades Kresek Tuding Banyak Wartawan Minta Minta

Kades Kresek Tuding Banyak Wartawan Minta Minta

Kabarexpose.com Kab. Tangerang
Adanya tudingan miring dari Kades Kresek, Mahruful terhadap Profesi Wartawan, Santi selaku Devisi Investigasi KPK-N (Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara) langsung tinjau lokasi kejadian.

Dalam rekaman berdurasi singkat sang Kades melontarkan kata kata yang kurang berkenan didengar, begini kata Kades Kresek

“Jangan ganggu, saya lagi sibuk, banyak wartawan dateng minta minta, saya disini kerja, sana sana jangan ganggu…..” ucap  Mahruful Jum’at (06/03/2020)

Mendengar hal ini, tak berselang lama Santi dari Lembaga KPK-N hadir kelokasi kegiatan pekerjaan betonisasi Kp. Kresek RT/RW 21/06 Desa Kresek, setelah melakukan investigasi dirinya mengatakan

“Adalah hal yang tidak etis apa yang diucapkan Kepala Desa Kresek ini, ini bisa dibuktikan kan Kades dapat menjadi pelecehan terhadap Profesi Wartawan, yang ditudingkan Kades itu mesti dibuktikan, yang seperti ini namanya pelecehan profesi” terang Santi

Selain itu Santi juga menyampaikan “Saya barusan lakukan investigasi di kegiatan betonisasi jalan Kota Kresek RT21 Desa Kresek, kami ukur ketebalan bagistingnya, kami tarik benang, rancu saya perhatikan, bagistingnya ditanam, dugaan saya bakal terjadi pengurangan volume ketebalan, itu papan informasi yang pasang juga tidak jelas, tidak menerangkan nilai Volume panjang, lebar dan tebal, ada apa ini”ungkapnya

Atas ucapannya Kades Kresek menurut Santi diduga telah menyepelekan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan UU Nomor 14 Keterbukaan Informasi Publik, dan atas perkataannya yang diduga telah melecehkan profesi Wartawan, sang Kades Kresek dapat dipidana sesuai Pasal 310 KUHP dan Pasal 27 (3) jo Pasal 45 (1) UU Nomor 11/2008 Tentang ITE

(Red/tim)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments