Google search engine
HomeBerita NasionalBTN SEGERA KEMBALIKAN HAK MASYARAKAT 

BTN SEGERA KEMBALIKAN HAK MASYARAKAT 

Kabarexpose.com KAB-TANGERANG

Kinerja btn cabang cikokol yang sangat bermasalah khususnya mengenai penyerahan barang jaminan KPR BTN berupa sertifikat HGB
Atas rumah di Nuansa Mekarsari II Blok F 7 No 27. Atas nama cecep sudrajat. Yang belum menerima hak nya, sedangkan kewajibannya pada BTN cabang cikokol telah di lunasi sejak tahun 2015,

kami akan menindak lanjuti surat kami yang di tujukan pada pimpinan BTN cabang cikokol perihal penyerahan barang jaminan berupa sertifikat HGB atas rumah di perumahan Nuansa Mekarsari II Blok F 7 No 27. Berdasar AJB No 291/2003 Tanggal 12 Mei 2003 yang di miliki melalui KPR BTN selama 120 bulan ( 10 tahun)  dengan akad kredit antara Bank BTN dengan Nomor Legalisasi 1351/1/V/2003,  atas cecep sudrajat No Debitur 43.01.02.128400.1. Yang telah di lunasi pada tanggal, 30 juni 2015. Yang terletak di perumahan Nuansa Mekarsari Blok F 7 No 27 Desa Rajeg mulya kecamatan rajeg Kabupaten tangerang.

Kami ketua LSM TCW ( LSM TANGERANG CORRUPTION WATCH)  Akan melaporkan ke pihak yang berwajib, bahwa Bank BTN Cabang Cikokol menggelapkan surat sertifikat atas nama cecep sudrajat. Desa rajeg mulya kecamatan rajeg memperhatikan surat dari Bank BTN No 0150/TGR.UT/OP.LD/1/2017 Tanggal 13 Januari 2017 perihal surat keterangan yang menyatakan bahwa penyelesaian sertifikat dalam proses pemecahan di badan pertahanan nasional ( BPN)  melalui notaris ariandi yang sampai saat ini tidak ada realitasnya dan berdasarkan konfirmasi kami bahwa, ariandi tidak mengurus pemecahannya karena tidak adanya kesepakatan dalam berbagai hal dan kami di suruh ke Bank BTN.

Dan penjelasan Bank BTN yang tidak masuk akal sehat sepertinya lepas tanggung jawab. Kami memperhatikan surat dari BTN Kabupaten tangerang No 2813/36.03.HP.03/X/2019.Tanggal 7 November 2019 yang menerangkan tidak ada pendaftaran untuk peroses pemecahan sertifikat untuk rumah di perumahan Nuansa Mekarsari II Blok F 7 No 27 Berdasarkan AJB No 291/2003 Tanggal 12 Mei 2003

dalam hal ini kami melihat tidak ada kepastian masalah  di atas selesai akibatnya sangat merugikan bagi kami dan kami harus menunggu beberapa puluh tahun lagi urusan dapat di selesaikan sesuai aturan yang berlaku. Kami sampaikan bahwa kejadian yang kami alami sebagaimana urusan di atas juga banyak terjadi hal yang sama, yang mana sangat amat merugikan masyarakat untuk itu bersama ini kami minta, agar Direksi BTN kantor pusat segera melaksanakan Tupoksi (tugas pokok dan pungsi)  sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku antara lain

untuk memberi sangsi keras pada pimpinan dan jajaran BTN cabang cikokol, dan atau segera di panggil Bank BTN cabang cikokol.Segera menyerahkan sertifikat HGB untuk rumah di perumahan Nuansa. Hal ini akan menjadi masalah yang krusial bila Bank tidak segera menyerahkannya, kami akan melakukan segala upaya untuk mendapatkan hak kami.

Berikut data dan dokumen yang berkaitan dengan masalah tersebut di atas kami lampirkan untuk dapat di jadikan bahwa pertimbangan untuk pengambilan keputusan dalam waktu singkat. Jawaban dan hasil yang kami akan terima sangat  menentukan langkah kami lebih lanjut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di NKRI, dan kami tidak  segan-segan akan melaporkan ke pihak yang berwajib,Penggelapan surat sertifikat masyarakat.

( A. SOFYAN )
KORWIL BANTEN

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments