Kabarexpose.com KAB-TANGERANG
Perjuangan kamila warga Bekasi kec.cikarang menjadi TKW ( Tenaga kerja wanita ) sebagai PRT ( Pembantu rumah tangga ) di Dubai. Tujuan ingin membantu perekonomian keluarga berakhir tragis, pasalnya kamila sebelum d berangkatkan di sekap. Di kediaman Ali Akbar ber,alamat jln.batu ampar 2 Gg pikun Condet jati asih.
Melalui seponsor pamannya membawa kamila ketika tahun 2019 yang bersangkutan sponsor yang merupakan warga Karawang itu membawa kamila ke salah satu tempat kediaman Ali Akbar jln. Batu ampar 2 Gg pikun Condet jati asih.
Menurut Ali Akbar mengakui perbuatannya dan Ali Akbar akan saya pertanggung jawabka,saya siap apa jalan apapun kami siap. setelah di konfirmasi wartawan kabar expos. Di kediaman Ali Akbar tgl 3.februari.2020 jam: 22.30 WIB kasus ini terungkap karena kamila merasa d lecehkan dan di telantarkan oleh Ejensi di Airport.saya 4 kali majikan yang bermasalah yang ke 4 masalah gaji di suruh KBRI gaji saya 1200. kalau mau di perpanjang pasport; menandatangani di depan orang KBRI berani gaji saya 1200 pas di rumah dia gak mau gaji saya 1200, maunya cuma 1000 dan saya ngotot gak mau gaji segitu terus saya di pulangkan ke Ejensi saya. Tapi di pulangkan gaji 2 bulan dan uang di dompet di rampas majikan, saya minta pulang ke Indonesia karena janji Ejensi pasport saya baru saya pulang ke Indonesia.

Setelah di konfirmasi wartawan.kamilah dan rekan-rekan yang di telantarkan oleh Ejensi. saya minta uang kami di transfer ke Indonesia. Kerja di luar negri yang penuh dengan kesedihan, dan perlakuan tempat kami bekerja gaji kalau tidak di tanyakan setiap bulan mereka tidak mau kasih dan juga masalah kerjaan setelah di Bolak balik kan ke kantor tanpa sebab, mereka bilang kita tidak mau bekerja. Dan gaji yang trakhir 2 bulan belum di bayar. Terus kalau saya pinta mereka bilang besok di kasih ternyata tidak di kasih sampai aku mau di jual.mereka bilang uangku ada di El-suryah yang akhirnya kamila dan rekan-rekannya kembali ke Indonesia di bawa oleh kementerian sosial yang berada di daerah Bekasi, dalam beberapa Minggu di kembalikan ke masing” keluarganya.
Yang akhirnya 9 orang rekan-rekan mewakili ke kamila untuk menceritakan tentang permasalahan yang ada di PJTKI, di telantarkan oleh Ejensi sampai jual ke Ejensi lain.

Menurut kamila ia akan menuntut dan akan melaporkan kepada Aparat penegak hukum. Bahwa kami dan rekan-rekan, di telantarkan di perjualkan/perdagangan manusia. Itu kata kamila setelah di konfirmasi wartawan dan LSM Lin ( lembaga suadaya masyarakat ) independen negara, di kediaman kamila.
( A.SOFYAN )