Google search engine
HomeBerita DaerahMUI Banten Gelar Dialog Pembenahan Regulasi dan Kode Etik Bidang Infokom

MUI Banten Gelar Dialog Pembenahan Regulasi dan Kode Etik Bidang Infokom

Kota Serang, Kabarexpose.com  –Dialog Pembenahan Regulasi dan Kode Etik Bidang Informasi dan Komunikasi, Arah Baru Kebijakan Komunikasi Publik MUI Banten di Era Digital diselenggarakan oleh Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, bertempat di Kantor MUI Provinsi Banten, pada Jumat (2/9/2022).

Ketua Panitia Dialog Pembenahan Regulasi dan Kode Etik Bidang Infokom, Arah Baru Kebijakan Komunikasi Publik MUI Banten di Era Digital, Dr.Hj. Ade Fartini dan Sekretaris Drs. H. Hairuzaman.

Menurut Ketua Panitia, Dr. Hj. Ade Fartini, jumlah peserta yang mengikuti dialog ini tercatat sebanyak 30 orang. Terdiri dari Pengurus MUI Provinsi Banten dan Pengurus Kabupaten dan Kota Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI se-Provinsi Banten.

Dalam dialog itu dibuka oleh Ketua Umum MUI Provinsi Banten, KH. Tb. Hamdi Ma’ani Rusydi, yang diwakili oleh Sekretaris Umum MUI Banten, KH. Endang Saeful Anwar, Lc, MA,

KH. Endang Saeful Anwar, Lc. MA, dalam sambutannya mengatakan, saat ini akselerasi informasi sudah tidak hisa dibendung lagi melalui teknologi media sosial seperti, website, facebook, instagram, twitter, tiktok, dan sebagainya. “Detik itu juga berbagai informasi dari berbagai belahan dunia bisa langsung kita akses ” tandasnya.

Celakanya, lanjut Endang, media sosial itu ibarat dua sisi mata pisau. Bisa berdampak positif dan negatif. Jika kita tidak pandai mengelolanya, maka akan berimbas buruk terhadap para pengguna media sosial tersebut. Kendati begitu, medsos juga bisa dimanfaatkan untuk hal yang positif dengan cara berdakwah guna melakukan pembinaan terhadap umat Islam.

“Karena itu, saya berharap dialog ini bisa melahirkan sebuah rekomendasi terkait kebijakan publik informasi dan komunikasi di era digital yang dilakukan oleh Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Provinsi Banten,” kilahnya.

Sedangkan sebagai nara sumber dalam dialog tersebut antara lain, Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Provinsi Banten, Prof. Dr. H. Ahmad Syihabudin, M.Si, diwakili Anggota Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Provinsi Banten, Muhibuddin, M.Si, dan nara sumber kedua, Sekretaris Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Banten, Drs. H. Khatib Mansur. (Cep/red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments