Google search engine
HomePemerintahan"CARUT MARUT PELAYANAN BPN KABUPATEN TANGERANG PROVINSI BANTEN" PERINTAH PRESIDEN TAK DI...

“CARUT MARUT PELAYANAN BPN KABUPATEN TANGERANG PROVINSI BANTEN” PERINTAH PRESIDEN TAK DI HIRAUKAN BPN KABUPATEN TANGERANG.

Kabupaten Tangerang, Kabarexpose.com,  -Siapa yang tidak ingin memiliki legalitas yang sah secara hukum berupa sertifikat tanah dan rumahnya? Semua orang menginginkan tanah atau rumahnya memiliki legalitas yang sah dan kuat secara hukum,berupa sertifikat dalam hal ini berhubungan dengan instansi badan pertanahan Nasional (BPN).

Di ketahui bersama bahwa seluruh pimpinan negeri ini dan para pimpinan di bidang pertanahan telah dan terus berupaya menciptakan sistem yang mempermudah masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah atau rumah miliknya.bahkan biaya serta waktu dan ancaman bila melanggar telah di umumkan oleh presiden RI dan para petinggi BPN di negeri ini .

Sungguh sangat di sayangkan bahwa apa yang telah di sampaikan oleh presiden dan menteri ATR/BPN tak seindah realita di lapangan yaitu di kantor BPN kabupaten Tangerang,hal ini tercermin dari carut marutnya pengurusan sertifikat di BPN kabupaten Tangerang Banten.

Sebut saja “X” salah satu warga di kabupaten Tangerang Banten yang mengurus sertifikat hak atas tanah nya dari tahun 2019 di BPN kabupaten Tangerang yang tak kunjung selesai hingga 2 tahun lamanya.

“X” yang telah mengeluarkan biaya cukup tinggi dan sertifikat nya belum selesai juga beberapa hari ini gencar menanyakan tentang sertipikat miliknya yang di jawab oleh para pegawai BPN kabupaten Tangerang jawaban yang berbeda-beda di antaranya:

1 Berkas permohonan masih ada kekurangan yang kekurangannya pun tidak bisa di jelaskan oleh yang bersangkutan.

2 menunggu Berita acara dari kepala BPN lama yang telah pensiun.

3 mantan kepala BPN di hubungi mengatakan bahwa berkas sudah tidak ada pada dirinya dan telah di serahkan kepada pegawai BPN aktif.

4 alat kantor BPN untuk pengambilan nomer pengumuman sedang eror.

5 berkas terselip.dll

Inilah bentuk carut marut pengurusan sertifikat tanah yang selama 2 tahun  lamanya sampai berita ini di turunkan sertifikat hak milik atas tanah belum selesai juga di BPN KABUPATEN TANGERANG.

Sangat di sayangkan ketika gencarnya pimpinan di atas tentang pemberantasan pungli dan korupsi,gencar meng informasikan tentang besaran biaya dan waktu pengurusan sertifikat tanah,tetapi di tingkat bawah yaitu BPN kabupaten Tangerang” carut marut” bahkan seakan pihak pegawai BPN kabupaten Tangerang membelakangi,tidak mau mendengar,tidak mau peduli dengan para pimpinan di atas, termasuk perintah presiden RI.dan hanya peduli dengan perut mereka masing masing dan ini jadi bukti kembali tentang hal ini saya sebagai masyarakat memohon untuk pimpinan tinggi di negeri ini coba tengok ke bawah,mata matai mereka yang di bawah,hukum mereka yang telah menyusahkan rakyat serta tidak mau melaksanakan perintah pimpinan negeri ini,agar sekiranya hal ini tidak lagi terulang di negeri ini dan masyarakat benar benar terbantu serta tidak mengalami hal seperti saya,” ujar X” kepada awak media

( Tio )

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments