MAUK TANGERANG, Kabarexpose.com -Pemerintah Desa Banyu Asih bekerja-sama dengan Kodim 0510 dan Puskemas Mauk melakukan kegiatan Vaksinasi di aula Kantor Desa Banyu Asih hari ini, Jum’at (24/09/2021).
Pemberian vaksinasi Covid-19 ini sebagai langkah Pemdes Banyu Asih untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Desa Banyu Asih Masyarakat pun begitu antusias untuk datang ke kantor desa.
Ahmad Hariri, Kepala Desa Banyu Asih,
mengatakan Kegiatan Vaksinasi Yang di gelar Hari ini Sebanyak 1000 Orang, Melihat antusias warga masyarakat untuk mengikuti vaksinasi sangat tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya warga yang hadir ke kantor desa untuk di vaksin pada hari ini. Jum’at (23/09/2021)
“Antusias masyarakat sangat tinggi. kami sudah bekerja sama dengan pihak terkait untuk ikut mensukseskan pemberian vaksin ke masyarakat dan Untuk Menghindari Hal – Hal yang tidak diinginkan Kami (Pemdes Banyu Asih) Menyediakan Ambulan Untuk Memudah dalam Penangan ”Ujarnya.
Hariri menambahkan nantinya jika vaksin yang telah disediakan mengalami kekurangan maka pihaknya akan segera melakukan proses pengajuan kembali ke Dinas kesehatan Kabupaten Kabupaten Tangerang,
“Jadi, bagi warga yang belum mendapatkan jatah vaksin hari ini kita jadwalkan lagi dilain hari. Begitu stok vaksin tiba, maka yang sudah masuk daftar tunggu akan diprioritaskan mendapatkan vaksin tersebut,” Imbuhnya.
Ia menghimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan mengikuti anjuran Pemerintah.
“Masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes),” Ucapnya.
Ia juga berharap agar pemberian vaksin kepada warga ini diharapkan ke depannya warga bisa di berikan kemudahan dalam mengurus keperluan termasuk mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk).
“Semoga dengan telah di vaksinnya warga ini kedepannya masyarakat diberikan kemudahan dalam mengurus segala keperluan termasuk tentang Adminduk,” Pungkasnya.
“Tampak Hadir Pada kegiatan Vaksin di desa Banyu Asih Camat Mauk, Polsek Mauk, Danramil Mauk, kepala Puskesmas Mauk,”
(Cecep)