Google search engine
HomeHukumDi Duga Proyek Bermasalah Akan Di Laporkan Ke Kejati Sumatera Utara.

Di Duga Proyek Bermasalah Akan Di Laporkan Ke Kejati Sumatera Utara.

Tebing Tinggi SUMUT, Kabarexpose.com.  -Pengamatan LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara terhadap pelaksanaan Proyek APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2020 dan TA 2021terindikasi banyak masalah dan terjadi penyimpan yang mengarah ke ranah tindak pidana korupsi.

Dugaan proyek bermasalah tersebar di berbagai SKPD di Pemko Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu dikatakan Ketua LSM PAKAR Tebing Tinggi Ruben Sembiring Kamis 20 Mei 2021 di Kantornya Tebing Tinggi dan akan melaporkan masalah ini ke Kejati SumateraUtara dan Polda Sumut.ujar Sembiring.

Adapun memjadi sorotan
LSM PAKAR antara lain proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, BNPB dan Dinas Pendidikan kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara. Ruben menjelaskan pada TA 2020 ada proyek dranase dan rehabilitasi jalan yang di duga bermasalah baik itu dari sisi anggaran maupun pekerjaan nya. Dugaan, anggaran begitu besar tidak sesuai dengan pekerjaan seolah olah seperti di mark up.
Begitu juga di Dinas lain, yakni pembangunan proyek Puskesmas, pembuatan bronjongan dan rehabilitasi gedung sekolah ujar Sembiring.
Bukan hanya itu, pekerjaan yang telah ditenderkan oleh Dinas PUPR di LPSE Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara pada Tahun 2020 untuk anggaran 2021 berjumlah 22 Paket.

Sangat parahnya tender proyek sangat terburu buru, seolah olah pemenang nya telah diarahkan kepada seseorang.
Selanjutnya dikatakan nya, dimana pelaksanaan tender tersebut dengan menggunakan standar 2020 padahal pada tahun 2021 ada kenaikan harga.
Dari 22 paket terdiri 2 paket untuk pemeliharaan dan rehabilitasi saluran daranase dengan total Rp3. 4 Milyard.
Sedang untuk pengaspalan jalan 16 paket dengan total anggaran Rp26. 299 M. Pembangunan kantor Lurah ada 2 Paket total Rp 4.5M, Kemudian 1 paket di peruntuk kan yaitu pembangunan Mesjid Agung Tebing Tinggi Rp 1,5 M, pembagunan bronjongan sebesar Rp 3,5M, Ketua LSM PAKAR Ruben Sembiring mengatakan, semuanya masalah proyeknya yang di duga ber masalah akan di laporkan ke Kejati Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera utara lengkap buktinya ujar nya kepada awak media menjelaskan.
(Pewawancara Syam Hadi Purba Tambak)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments