Keluarga Korban KDRT di Rangkasbitung Surati BJB, Minta Sidang Etik Terhadap Oknum Pegawai

Lebak | KABAR EXPOSE.com —

Sebagai pihak yang berwenang untuk menentukan tindakan sanksi administratif secara tegas kepada orang ketiga yang dituding menjadi penyebab hancurnya rumah tangga DW dan PS adalah pihak manajemen Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Rangkasbitung.

“Kami telah melayangkan surat resmi lengkap dengan barang bukti kepada Kepala Cabang BJB Cabang Rangkasbitung,” kata Eli Sahroni, paman PS, dalam rilisnya kepada media ini.

Eli Sahroni mengatakan, penyerahan surat itu dilakukan pasca kejadian dugaan kekerasan fisik terhadap PS oleh DW di rumah kontrakan DW dan FFR yang diduga tinggal bersama di Perumahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, pada Minggu, 4 Oktober 2026.

“Surat lengkap dengan barang bukti, seminggu pasca kejadian KDRT, kami serahkan kepada Kancab melalui Satpam BJB Cabang Rangkasbitung,” kata Eli Sahroni lagi.

Eli Sahroni meminta pihak BJB Cabang Rangkasbitung segera melakukan pemeriksaan terhadap FFR yang diduga telah melakukan tindakan melawan hukum dan etik sebagai pegawai BJB, bank milik BUMD Pemprov Jawa Barat.

“Kami sebagai pelapor meminta pihak BJB Cabang Rangkasbitung memberikan jawaban dan laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Etik BJB Cabang Rangkasbitung,” terangnya.

Eli Sahroni yang biasa disapa King Badak menegaskan, jika dalam waktu 7 hari kerja terhitung sejak berita ini dipublish tidak ada jawaban dari manajemen BJB, maka pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di depan BJB Cabang Rangkasbitung.

“Jika dalam waktu 7 hari kerja terhitung sejak saat ini belum ada jawaban dari manajemen BJB, maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa di depan BJB Cabang Rangkasbitung,” tegasnya.

King Badak menambahkan, untuk penanganan hukum pidana dugaan KDRT di Unit PPA Satreskrim Polres Lebak saat ini sedang berproses dengan pemanggilan saksi-saksi.

“Kami apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Lebak melalui Penyidik Unit PPA yang telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” imbuhnya.

Reportase: Nono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *