Pandeglang | KABAR EXPOSE.com —
Proyek Revitalisasi di SDN Banyuasih 2, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang menelan anggaran Rp 900 juta lebih bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, diduga dalam pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi.
Proyek yang dikelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN 2 Banyuasih tersebut terpantau awak media pada Selasa (6/10/2026). Di lokasi, pemasangan lantai keramik ruang kelas baru ditumpuk di atas keramik lama.
Menurut Supri, selaku Ketua P2SP saat dikonfirmasi di lokasi mengatakan, “Iya pak benar keramik lama langsung ditimpa keramik baru. Tapi pak, yang ruangan lain sebelum dipasang lantai keramik baru yang lama dibongkar dan dibersihkan. Kalau yang itu pihak konsultan juga diam aja, berarti dibolehkan kali pak, kalau kita kerja sesuai instruksi,” kilahnya.
“Nanti keramik lama sebelum dipasang adukan semen diketok dulu pak keramiknya, gak masalah pak,” ungkapnya.

Dengan sistem pemasangan seperti itu, P2SP SDN 2 Banyuasih disinyalir menyalahi aturan dan mengabaikan spesifikasi teknis. Seharusnya, sebelum pemasangan keramik baru, keramik lama dibongkar terlebih dahulu dan dibersihkan.
Kepala sekolah selaku penanggung jawab proyek memiliki kewajiban melakukan kontrol secara intensif. Program revitalisasi yang digelontorkan pemerintah pusat bertujuan untuk meningkatkan mutu proses belajar mengajar di lingkungan sekolah.
“Kami minta dinas terkait turun dan tinjau ke lokasi, jangan sampai program revitalisasi dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar tidak sesuai harapan masyarakat,” ujar sumber di lapangan.
“Jika terbukti pengerjaannya tidak sesuai spek, P2SP agar diberikan sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Sukri/Reed).













