Reportase : Aliudin.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
Serang | KABAR EXPOSE.com —
Pelantikan Ketua DPC Kesti Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, berlangsung khidmat, pada Sabtu (12/9/2026).
Rangkaian acara tidak hanya pelantikan, tetapi juga diisi kegiatan sosial dan budaya. Kegiatan tersebut meliputi santunan anak yatim-piatu, keceran Tjimande, pertunjukan seni Debus khas Banten, serta pentas silat dari keluarga besar Kesti TTKKDH.
Acara dihadiri Ketua DPD beserta jajaran, serta para Ketua DPW, dan DPC dari berbagai wilayah. Kehadiran para undangan menambah semarak dan khidmatnya acara.

Dalam sambutannya, Khaerudin selaku Ketua DPC yang baru dilantik mengucapkan terima kasih kepada seluruh ketua dan anggota dari masing-masing padepokan Kesti TTKKDH atas dukungan dan kehadirannya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kepala Desa Sindangheula Suheli, S.Kom.I, M.M., jajaran Muspika Kecamatan Pabuaran, para pengusaha, serta segenap lapisan masyarakat yang telah memberikan doa, dukungan, dan kontribusi materi sehingga acara dapat berlangsung aman dan kondusif.
Sementara itu, Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom.I, M.M. menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan ini. Pemerintah Desa Sindangheula mendukung penuh kegiatan Kesti TTKKDH di wilayahnya, khususnya dalam melestarikan dan mengembangkan seni budaya.
“Seni budaya adalah kebanggaan bangsa yang mengandung nilai kekeluargaan dan persatuan NKRI. Melalui budaya, diharapkan dapat mendorong kemajuan di segala bidang, terutama dalam peningkatan Sumber Daya Manusia,” ujarnya.
“Dengan dilantiknya saya sebagai Ketua DPC Kesti TTKKDH Kecamatan Pabuaran, semoga seni dan budaya Banten melalui Kesti TTKKDH dapat terus berkembang dan semakin maju. Saya mohon doa restu dari semua yang hadir, para guru, para senior, dan para pinisepuh. Tanpa dukungan dan doa dari seluruh jajaran, saya bukanlah siapa-siapa. Saya juga memohon kritik, saran, koreksi, dan bimbingan. Apabila selama menjabat terdapat sikap dan perilaku saya yang tidak sesuai dengan AD/ART serta melanggar ketentuan hukum, saya mohon untuk diingatkan,” pungkas Khaerudin.












