Kabupaten Tangerang, KabarExpose.com, -Panitia penyelenggara pemilihan kepala desa curug wetan yang mulai membuka pendaftaran (BALON) bakal calon Kepala desa di skretariat kantor desa curug wetan,kecamatan curug,selasa 13/04/2021
Saat di konfirmasi terkait pemilihan kepala desa curug wetan,sujana selaku anggota panitia menjelaskan
untuk pendaftaranya sudah di buka hingga 9 hari kedepan,dan persyaratanya bagi yang ingin mendaftarkan diri menjadi (BALON) bakal calon, itu tidak jauh beda dengan tahun-tahun sebelumnya,
namun hanya mekanisme nya saja yang berbeda,salah satu contoh jika dulu tes (MCU) Medical Check Up itu setelah pendaftaran,kalau sekarang tes (MCU) dulu sebelum pendaftaran dan di tentukan waktu dan tempatnya.
Lanjut, untuk persyaratanya (BALON) bakal calon yaitu harus mempunyai ijazah terakhir minimal pendidikan tingkat SMP, membuat surat permohonan dan pernyataan,selanjutnya mempunyai KTP,Kartu Keluarga dan SKCK POLRES serta Pengadilan,akan tetapi semua persyaratan tersebut harus di legalisir sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.terangnya
Lebih lanjut, terkait nanti apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang di lakukan oleh para calon,seperti adanya many politik atau disebut juga dengan istilah politik praktis dan sebagainya, nantinya kami akan berikan sanksi untuk di tindak lanjuti sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,bila perlu kami akan memanggil calon tersebut.ucapnya
“Untuk masalah tersebut kami serahkan ke pihak yang lebih berwenang yaitu (PANWAS) Panitia Pengawas sesuai dengan fungsi dan tugasnya,akan tetapi panitia penyelenggara pun juga tidak terlepas dari tanggung jawab tersebut,karena kita harus bekerjasama dan saling berkordinasi supaya pesta pemilihan kepala desa curug wetan ini berjalan dengan aman tertib dan sukses.pungkasnya (Chy)