Jangan untuk Oligarki, IMM Banten Desak Kelola SDA Banten untuk Rakyat

Serang | KABAR EXPOSE.com

DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Banten mendesak Kapolda Banten menindak tegas pengusaha tambang tanpa izin di wilayah Banten. Desakan ini menyusul pernyataan Kapolda Banten terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal.

Ketua Bidang ESDM DPD IMM Banten, Rizal Jalaludin, mengapresiasi keterbukaan Polda Banten. Namun ia meminta ada langkah penegakan hukum yang konkret di lapangan, sejalan dengan instruksi Presiden RI untuk memberantas illegal mining.

“Kami mengapresiasi keberanian Kapolda Banten membongkar fakta ini. Namun, pernyataan tersebut harus diiringi tindakan nyata. Jangan ada toleransi bagi korporasi yang mengeruk kekayaan alam Banten secara ilegal,” ujar Rizal di Serang, pada Sabtu (15/8/2026).

Rizal menegaskan, tambang ilegal merupakan kejahatan lingkungan dan ekonomi yang merugikan pendapatan negara serta merusak ruang hidup masyarakat.

DPD IMM Banten menyampaikan 3 tuntutan utama:
1. Penegakan Hukum Tegas: Mendesak Polda Banten segera menyegel, menghentikan operasional, dan memproses hukum pemilik tambang tanpa izin resmi (IUP/IUPK).
2. Transparansi Data: Menuntut Dinas ESDM Banten mempublikasikan daftar perusahaan yang melanggar aturan untuk memudahkan pengawasan publik.
3. Penghentian Perusakan Lingkungan: Mengingatkan pemerintah bahwa eksploitasi alam tanpa AMDAL berpotensi memicu bencana ekologis di Banten.

DPD IMM Banten berkomitmen mengawal kasus ini hingga ada penindakan nyata terhadap para pelaku.

“Hukum harus tegak. Kekayaan alam Banten harus dikelola sesuai aturan demi kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir oligarki,” tegas Rizal. (Hrz/Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *