Cilegon | KABAR EXPOSE.com —
Badan Pengawas Pemilu Kota Cilegon bersama Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Cilegon memperkuat sinergi pendidikan demokrasi. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan pelantikan pengurus Satuan Karya Pramuka Adhyasta Pemilu periode 2026–2031, pada Kamis [13/8/2026].
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arsy Azhari mengatakan, pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan langkah strategis untuk membangun kolaborasi yang lebih terstruktur. Tujuannya untuk mendorong pengawasan partisipatif dan meningkatkan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda.

“Dengan terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu, ini menjadi langkah pasti dan komitmen kita untuk mengajak kawan-kawan Pramuka bersama-sama menjaga dan mengawal demokrasi di Kota Cilegon,” ujar Alam.
Ia menambahkan, pembentukan Saka ini nantinya akan dilaporkan secara berjenjang hingga jajaran Gerakan Pramuka tingkat nasional sebagai bagian dari penguatan kelembagaan.
Jalankan Program Konkret
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Cilegon sekaligus Ketua Saka Adhyasta Pemilu, Subiah mengatakan, pelantikan tersebut menjadi awal untuk menjalankan program kerja secara konkret dan berkelanjutan.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan konsolidasi kepada jajaran Gerakan Pramuka di Kota Cilegon.
Langkah itu dilakukan untuk memperkenalkan Saka Adhyasta Pemilu sekaligus memperkuat pemahaman anggota Pramuka mengenai peran mereka dalam mendukung pengawasan partisipatif.
Bekali dengan Karakter Demokrasi
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Cilegon Erza Ardiansyah berharap sinergi antara Kwarcab dan Bawaslu Kota Cilegon terus berkembang. Ia ingin ada berbagai program yang memberi ruang bagi anggota Pramuka memahami demokrasi secara konkret.
“Pengawasan pemilu ini penting. Anak-anak muda yang nantinya menjadi pemilih perlu dibekali karakter dan pemahaman yang baik agar mereka dapat menjadi bagian dari demokrasi yang sehat,” katanya.
Wadah Pendidikan Demokrasi
Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Kota Cilegon dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Cilegon berkomitmen menjadikan Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif.
Keberadaan Saka diharapkan mampu memperluas edukasi kepemiluan hingga ke lingkungan sekolah dan komunitas Pramuka. Sekaligus menumbuhkan kesadaran generasi muda untuk ikut menjaga kualitas dan integritas demokrasi secara berkelanjutan. (Babay/Red).












