Pengolahan Emas Dengan Sianida di Pandeglang Berceceran, Warga Khawatir Cemari Lingkungan

Reportase : Endang Jubaedi.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.

Pandeglang | KABAR EXPOSE.com

Aktivitas pengolahan emas secara kimia di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, tersebar di sejumlah desa. Pengolahan dilakukan dengan sistem sianidasi menggunakan bahan kimia sianida sebagai pelarut utama, pada Rabu (12/8/2026).

Berdasarkan penelusuran di lapangan, lokasi pengolahan tidak terpusat di satu titik, melainkan berceceran di beberapa desa. Bahan kimia yang digunakan antara lain sianida, timbal nitrat atau Pb nitrat, dan beberapa jenis kimia lainnya.

Batuan mengandung emas dihaluskan hingga menjadi lumpur, kemudian direndam dalam “kobakan” atau kolam penampungan dengan berbagai ukuran. Satu kobakan diperkirakan mampu menampung sekitar 100 karung batuan. Lumpur tersebut kemudian disirkulasikan dengan air yang telah dicampur bahan kimia.

Dekat Permukiman Warga

Warga mengaku kerap mencium bau menyengat dari bahan kimia saat proses pengolahan maupun peleburan menjadi logam mulia.

Lokasi rendaman lumpur emas tersebar di Desa Ciburial, Padasuka, Mangkualam, Keramat Jaya, Batu Hideung, dan Desa Tugu. Beberapa titik rendaman bahkan berada tidak jauh dari permukiman warga.

Contohnya, salah satu rendaman milik warga di Kp. Sadang Kolot, Desa Ciburial, berjarak sekitar 50 meter dari masjid dan rumah warga.

“Mestinya pemerintah hadir dan melihat langsung ke lapangan. Pengolahan emas dengan sistem kimia sangat mengganggu kesehatan masyarakat. Kalaupun efek polusi kimia itu tidak langsung terasa,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Dampak Lingkungan dan 18 Lubang Tambang

Warga yang bekerja di pengolahan emas sistem rendaman di Kp. Cisantri juga mengaku harus membeli air saat musim kemarau. Kebutuhan air untuk merendam bisa mencapai 1.000 liter per penambahan baru.

Menurut informasi, tambang rakyat di Kecamatan Cimanggu sudah berjalan lebih dari 3 tahun. Jumlah lubang tambang terus meningkat. Di Desa Mangkualam saja saat ini tercatat sedikitnya 18 lubang tambang aktif.

Warga khawatir terjadi pencemaran lingkungan, baik pada tanah akibat rembesan bahan kimia maupun pencemaran udara dari bau sianida.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai pengawasan terhadap aktivitas pengolahan emas dengan bahan kimia di wilayah Cimanggu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *