10 SPPG di Kabupaten Serang Mangkrak, Tunggu Kontrak dari BGN

Serang | KABAR EXPOSE.com

Sebanyak 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Serang yang pembangunannya sudah rampung belum dapat beroperasi. Penyebabnya, dapur-dapur tersebut belum menandatangani kontrak kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

Akibatnya, Pemerintah Kabupaten Serang tidak dapat berbuat banyak karena kebijakan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program MBG Kabupaten Serang, Muhammad Najib Hamas, mengatakan di Kabupaten Serang terdapat 243 titik SPPG. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 150 SPPG yang sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sisanya masih dalam proses pengurusan.

“Yang sudah terbit sertifikat ada 150. Nanti akan kita evaluasi kendalanya ada di mana, apakah di pihak mitra atau di pihak Dinkes. Nanti kita akan lakukan rakor via zoom,” ujarnya, pada Minggu (02/08/2026).

Najib menargetkan proses penerbitan SLHS bisa dipercepat agar seluruh SPPG yang beroperasi sudah memiliki dokumen perizinan lengkap.

“Target kita sebelum upacara 17 Agustus semua dapur sudah memiliki SLHS,” tegasnya.

Dari 243 titik itu, lanjut Najib, terdapat sekitar 10 dapur yang secara fisik sudah selesai dibangun. Namun operasionalnya dimoratorium karena menunggu kebijakan dari BGN.

“Pembangunan dapurnya sudah selesai namun belum bisa beroperasi. Nah ini kita tunggu kebijakan dari BGN,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan berupaya memperjuangkan agar SPPG yang berada di wilayah 3T yakni Tertinggal, Terdepan, dan Terluar bisa segera beroperasi. Lokasi tersebut di antaranya di Desa Cikedung, Kecamatan Mancak, dan wilayah kepulauan. (Hrz/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *