MUI Desak Penghentian Agresi Militer dan Penegakan Hukum Internasional

Jakarta | KABAR EXPOSE.com

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Taujihat tentang Penghentian Agresi, Penegakan Hukum Internasional, dan Keadilan Kemanusiaan. Dalam pernyataan tersebut, MUI mengutuk keras agresi militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, Palestina, Lebanon, dan negara lain di kawasan Timur Tengah.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum MUI, KH. Anwar Iskandar, didampingi Sekretaris Jendral, Buya Amirsyah Tambunan, pada Sabtu (4/4/2026). Menurutnya, MUI menyerukan kepada seluruh negara yang mencintai perdamaian untuk bersatu padu dan mengambil langkah nyata dalam menuntut penghentian agresi militer.

“MUI juga menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tukasnya.

MUI juga menyerukan kepada PBB untuk memberikan perlindungan maksimal kepada pasukan penjaga perdamaian PBB, warga sipil, tenaga medis, jurnalis, dan seluruh fasilitas publik. Selain itu, MUI meminta pemerintah Indonesia untuk mengambil kebijakan yang berorientasi kepada kemaslahatan dan kepentingan rakyat.

Dalam pernyataan tersebut, MUI juga mengajak umat Islam dan seluruh masyarakat dunia untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan, memberikan bantuan kepada para korban, serta terus memanjatkan doa/qunut nazilah agar kezaliman segera dihentikan dan keadilan ditegakkan. (Hrz/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *