Kesepakatan Gagal, Pemerintah Desa Tanah Merah Absen di Pengadilan KI Banten

Tangerang | KABAR EXPOSE.com

Aktivis Pantura kembali mendatangi Pengadilan KI Banten di Kota Serang, pada Jum’at (13/2/2026), untuk menyerahkan berkas terkait kasus permohonan informasi. Namun, Pemerintah Desa Tanah Merah, yang merupakan termohon, tidak hadir untuk menyerahkan dokumen hardcopy sesuai kesepakatan sebelumnya pada (04/02/2026).

Aktivis Pantura, Rudi, sangat kecewa dengan sikap Pemerintah Desa Tanah Merah yang tidak kooperatif. “Ini seakan-akan mengabaikan kesepakatan bersama pemohon dan termohon untuk menyerahkan dokumen hardcopy,” ujarnya.

“Kami sudah sepakat untuk menyerahkan dokumen ini di sini, agar dapat didokumentasikan dan menjadi bukti tentang kopoeratifnya aparat desa tersebut.” bebernya.

Pihak pengadilan telah menghubungi Pemerintah Desa Tanah Merah melalui telepon. Namun, staf desa hanya menjawab “sudah selesaikan pak” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. Rudi merasa bahwa sikap ini tidak profesional dan tidak menghormati kesepakatan yang telah dibuat.

Rudi akan melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib dan berharap atasan PPID Pemerintah Desa Tanah Merah lebih kooperatif dalam menangani kasus ini.

“Kami sebagai pemohon akan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib agar permasalahan mengabaikan panggilan untuk menyerahkan dokumen hardcopy diabaikan oleh atasan PPID desa, pemerintah desa tanah merah kec. Sepatan Timur,” tutupnya. (Agus/Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *