Google search engine
HomeHukumLegalitas Klinik Rawat Inap Enggal Sehat Desa Cidahu di Pertanyakan

Legalitas Klinik Rawat Inap Enggal Sehat Desa Cidahu di Pertanyakan

SERANG- Kabarexpose.com—-

Kegiatan praktek klinik Raqat Inap ENGGAL SEHAT di wilayah kampung Citerep desa Cidahu kecamatan Kopo kabupaten Serang Provinsi Banten cukup ramai pasien, awak media mencoba menyambangi secara langsung kondisi kegiatan di wilayah tempat praktek klinik milik bidan Asmini di perkampungan citerep yang lokasi kegiatan prakteknya membaur berdempingan dengan rumah penduduk yang cukup padat.
Demikian juga kunjungan pasien yang berobat juga cukup padat, hingga beberapa ruang rawat Inap yang di duga tidak memenuhi standar kelayakan rawat inap penuh pasien sedang dalam perawatan, jumlahnya lebih dari sekitar 15 kamar lebih, hampir semua terisi berfariasi lama hari perawatan rawat inap, hingga tanggal 14/01/2021. lokasi klinik yang tidak jauh dari puskesmas desa Nyompok kabupaten Serang Provinsi banten, di lengkapi dengan keberadaan IGD, Apotik dan beberapa ruang medis khusus lainya

Ketika awak media mengunjungi kondisi klinik di dalamnya 14/01/2921 di sambut oleh salah satu karyawan di Apotik milik klinik , bernama Kokom, dengan tegasnya kokom mempertanyakan surat tugas kapada awak media, dan mempertanyakan maksud dan tujuan kunjungan. Awak media menyampaikan maksud dan tujuanya sebagai soaial kontrol dan ingin bersilaturahmi dengan pimpinan klinik atau dokter Praktek maupun pemilik klinik, jawab awak mesia. Sementar keterangan dalam papan nama tetulis 3 dokter praktek terdaftar dan awak media sempat bertemu seorang wanita tengah baya yang sedang bertugas mengaku sebagai dokter, namun karena tidak dilengkapi dengan seragam layaknya dokter praktek, bahkan hanya mengenakan kaos dan celana blue jeans, sehingga awak media cukup meragukan pengakuanya sebagai dokter praktek, disamping itu kartu pengenal dokter praktek maupun kelengkapan alat medis yang biasanya tidak pernah lepas dari kantong dokter praktek seperti stetoskop juga tidak terlihat, saat awak media menghadap di ruang kerjanya bersama kokom sambil mengatakan “kalo legalitas klinik dan dokter praktrk semua ada di bagian administrasi”, tapi tidak bisa menunjukan legalitas dokter praktek atau ID dokter kepada awak media, bahkan kokom bersama dokter menyarankan agar awak media untuk bekunjung kembali di lain waktu setelah dimediasikan dengan pemilik klinik untuk audensi, karena pemilik klinik, Asmini sedang tidak ada di tempat atau di rumah tinggalnya yang terletak di samping klinik. Ujar kokom.

Setelah kokom mengambil dokumentasi surat tugas dan mencatat nomor telpon awak media dengan sikap yang kurang menunjukan etika sosialnya, begitu juga wanita yang mengaku sebagai dokter sikapnya tidak beda jauh dengan kokom, di rasakan awak media kurang bisa menunjukan etika intelektual seorang dokter. Kemudian awak media meninggalkan klinik ENGGAL SEHAT, dan berharap bisa melakukan kontrol sosial, terkait beberapa perijinan, tingkat kelayakan klinik rawat inap, ijin Apotik serta, tingkat kelayakan ruang IGD, soalnya menyangkut keaelamatan pasien, karena di duga tingkat kelayakan sarana dan prasarana sebagai klinik rawat inap yang menyediakan pelayanan obat dan IGD cukup meragukan memenuhi standar kelayakan sesuai aturan yang seharusnya memenuhi standar kelayakan kesehatan rawat inap, yang menyangkut keselamatan pasien.
Belum termasuk dampak kesehatan dengan masyarakat sekitar, hal ini juga perlu peninjauan kembali tingkat kelayakan sesuai dengan aturan di bawah naungan dinas kesehatan, seperti apakah ijin yang telah di kantongi Klinik ENGGAL SEHAT, awak media akan mencoba, menyikapinya ke dinas terkait maupun puskesmas terdekat.

(Tim Media)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments