Serang-Kabarexpose.com, _pelaksanaan pembangunan yang berlokasi di kampung Baru Bugis RT.03 RW.06 kelurahan Banten kecamatan Kasemen kota Serang dengan kegiatan Program Kota Tanpa Kumuh(kotaku) sebagai pelaksana BKM BAROKAH dengan nilai anggaran keseluruhan Rp. 1.080.852.000,- dengan nama pekerjaan : pembangunan Gerai dan Rumah Produksi BPM PPMK yang masih dalam pelaksanaan di penggantian tahun padahal jangka waktu kalender Diduga sudah lewat dan terlihat di papan inpormasi proyek mulai tertanggal 7 September 2020 dan waktu pelaksanaan 120 hari Kalender.
“Sam” aktivis pemerhati pembangunan LSM KPK-Nusantara Banten mengatakan” sangat disayangkan pekerjaan yang seharusnya dikerjakan Kelompok swadaya Masyarakat akan tetapi Diduga pekerjaan tersebut diborongkan ke orang luar kota Serang. Dan kami Duga juga ada kelalaian dari pihak pengawasan instansi program kotaku tersebut.
(Lanjut nya) terlihat pekerjaan tersebut masih banyak yang belum di selesaikan yaitu, pemasangan keramik, kamar mandi/mck,Spiteng, pemasngan ACP,kusen jendela,Palpon VVC, meja beton,Tangga,perpipaan untuk pemanpaatan masyarakat dan pekerjaan pekarangan luar kantor. Dan sempat kami konfirmasi pada pekerja tersebut harus selesai tanggal 15 Januari 2021apakah akan selesai.kami minta kepada Inspektorat provinsi Banten,BPKP provinsi Banten dan Kejari Serang untuk segera melakukan tindakan Dugaan adanya keterlambatan waktu kalender pada pembangunan Gerai dan Rumah Produksi BPM PPMK yang berlokasi di kelurahan Banten tersebut.
Kabarexpose.com. saat konfirmasi menanyakan pada hari Sabtu(9 /1/2021) ke petukang kerja yang sebagai ketua BKM Barokah pa Badu tidak ada ditempat dan kami melakukan SMS kepengaduan yang tertera di papan inpormasi dengan nomor 0817XXXX sampai berita ini di terbitkan belum ada jawaban.
(Sekjen)