Serang | KABAR EXPOSE.com —
Warga Kecamatan Tanara dan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, Serang, mempertanyakan transparansi proyek DPUPR Kabupaten Serang, terkait program Pamsimas. Pasalnya, setelah diduga hanya upah tenaga saja yang dibayar melalui Ketua Pokmas.
Selain itiu, untuk proses pengeboran dan pemasangan pipa dilaksanakan langsung oleh pihak DPUPR Kabupaten Serang. Untuk wilayah Kecamatan Cinangka, upah tenaga kerja kurang lebih Rp 100 juta. Warga meminta klarifikasi terkait pengelolaan dana proyek.
DPUPR Kabupaten Serang memiliki program PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih dan sanitasi yang layak. Program ini melibatkan pembangunan infrastruktur air bersih, toilet komunal, dan pelatihan sanitasi.
DPUPR Kabupaten Serang juga telah melakukan penandatanganan kontrak kerja dengan tenaga fasilitator lapangan dan melakukan pelatihan kapasitas tenaga fasilitator lapangan DAK air minum
Namun, ada beberapa keluhan masyarakat terkait program PAMSIMAS, seperti proyek yang tidak berfungsi atau tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Termasuk proses pengeboran dan pemasangan pipa yang dilaksanakan oleh DPUPR Kabupaten Serang. (US).












