Hukum  

Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Tembaga Milik Perusahaan di Kawasan Bojonegara

Reportase : Ilham Nurdiansyah Putra.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

Serang | KABAR EXPOSE.com

Unit Reskrim Polsek Bojonegara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menggerebek para pelaku pencuri tembaga atau rayap besi. Saat pelaku beraksi di pabrik PT. Pacific Fibretama dan di PT. Artha Prima Nasional di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu (26/10/2025) dan Senin (3/11/2025).

Pada perkara tertanggal 26 Oktober 2025 di pabrik PT. Pacific Fibretama, Polisi mengamankan AO dan HI yang berusaha melarikan diri dengan cara bersembunyi pada tabung pipa baja usai kedapatan mencuri tembaga pada salah satu mesin dengan nilai kerugian mencapai Rp135 juta.

Kapolsek Bojonegara, IPTU Satria Wibowo mengatakan, pelaku masuk ke dalam area gudang PT. Pacific Fibretama dengan menaiki pagar tembok menuju ke dalam mesin Trance Centravac tempat pipa tembaga. Kemudian pelaku melepas satu per satu pipa tembaga dengan cara menggunakan dua alat pipa besi. Seusai pipa tembaga terlepas, kemudian dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam karung untuk dibawa keluar dari area gudang.

“Kami lakukan penggerebekan dan Alhamdulilah, kami berhasil mengamankan dua orang yang saat ini sudah kami tahan,” tutur IPTU Satria Wibowo, ketika dikonfirmaai di ruang kerjanya, pada Jum’at (7/11/2025)

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan dua karung tembaga hasil curian, satu unit sepeda motor, dan dua buah pipa besi yang digunakan untuk melepas tembaga dari mesin tersebut.

Sementara pada perkara kedua di PT. Artha Prima Nasional pada Senin, 3 November 2025, petugas menangkap seorang mantan Satpam berinisial SI yang kedapatan mencuri kabel listrik berukuran besar dengan panjang kurang lebih 45 meter.

Menurut Kapolsek, SI beraksi bersama dua orang lainnya yang saat ini buron atau DPO. Kasus ini terbongkar, usai petugas mendapat informasi terkait aksi tersebut. “Pelaku masuk ke dalam area gudang PT. Artha Prima Nasional dengan cara menaiki dan mencongkel dinding pagar. Setelah di dalam gudang, pelaku mengambil gulungan kabel dengan menggunakan alat gunting potong. Kemudian pelaku memotong kabel dan mengeluarkan kabel melaluli dinding pagar yang telah dirusak,” jelasnya.

Saat dilakukan upaya penangkapan, lanjut IPTU Satria, kedua rekan SI kabur meninggalkan pelaku sendirian bersama barang bukti hasil curiannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *