Reportase : Edi Junaedi.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
Serang | KABAR EXPOSE.com —
Perkumpulan Lembaga Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBBAT) Provinsi Banten yang di Koord. oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi – Nusantara (KPK) Perwakilan Banten, melayangkan surat kepada Gubernur Banten, terkait Tambang Galian C/ Pasir di Kampung Cikasantren, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Provinsi Banten, sebagaimana dari hasil Audensi di Dinas ESDM pada Rabu (1/9/2025), Bidang Minerba akan melakukan Sidak ke tambang Galian pasir milik PT. Barokah Halal Thayyib.
Kemudian pada Senin (6/9/2025), Tim dari Dinas Minerba Provinsi Banten , melakukan Sidak ke Tambang Galian Pasir, mengetahui adanya pembuangan limbah tersebut mengalir ke saluran pertanian pas sidak hujan Turun, Air limbah dari galian Pasir Milik PT. Berkah Halal Thayyib, mengalir dengan deras.
Hal ini sudah jelas adanya Tambang Galian Pasir di Desa Pagintungan disinyalir adanya kongkalingkong dengan instansi terkait dalam kewenangannya di Provinsi Banten. Anehnya sebagian warga diduga telah adanya ancaman dari oknum aparat setempat oleh pemilik tambang agar tidak hadir adanya Sidak oleh Dinas Minerba ke tambang Galian Pasir Milik PT. Berkah Halal Thayyib.
Koord. KOLEBBAT, Provinsi Banten, Aminudin, dengan melayangakn surat ke Gubernur Banten terkait Tambang Galian Pasir dan adanya prilaku oknum Aparat Penegak Hukum mengintimidasi warga Desa Pagintungan.
Menurut ia, dirinya sangat miris dengan adanya Tambang Galian Pasir di Kampung Cikasntren, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kemana lagi mereka mengadu, sudah hampir belasan tahun masyarakat menolak adanya Tambang Galian C tersebut dan sudah berganti berkali penambang tersebut tapi tetap Dinas ESDM Banten mengizinkan pengusaha Tambang Galian Pasir, dari perusahana Korea, PT .AUM dan sekarang PT. Berkah Halal Thayyib yang diberikan Izinya pada tahun 2024.
“Sekarang warga dua dssa yaitu Desa Pagintungan Kecamtan Jawilan Kabupaten Serang dan warga Citeras, Kabupaten Lebak, yang terdampak pembuangan limbah dari Tambang Galian C milik PT. Berkah Halal Thayyib yang seakan tidak peduli terhadap jeritan warga yang sudah belasan tahun tidak pernah di tanggapi seakan tidak adanya kepedulian oleh para pejabat Dinas , Politisi DPRD Bupati Serang dan Bupati Lebak sama sekali Tutup Mata terkait Gailan Pasir Milik PT. Berkah Halal Thayyib,” ujaranya.
Lanjut Aminudin, dirinya minta kepada Dinas ESDM Provinsi Banten” Harus Tegas terhadap PT. Berkah Halal Thayyib pemilik Tambang Galian Pasir Di Desa Pagintungan” Jangan nunggu adanya Korban atau kerugian warga setempat, sudah jelas tragedi itu sudah terjadi pada saat itu dikelola oleh penambang Korea dilokasi yabg sama yang digarap oleh PT. Barokah Halal Thayyib.
“Kenapa pihak Dinas ESDM bidang Miberba tidak melihat tragedi jebolnya tanggul tersebut di tahun tahun sebelumya yang dikelola oleh penambang Korea. Dan kenapa terus diberikan izin . Padahal masyarakat setempat dari awal tidak mengizinkan adanya Tambang Galian Pasir di tempatnya dan yang sudah sudah juga tidak adanya Reklamasi dampak galian tersebut sampai sekarang oleh PT . AUM , Tapi kenapa reklamasi belum beres sekarang Di Izinkan lagi pihak PT. Barokah Hala Thayib untuk memproduksi Jual Beli Pasir,” bebernya.
Seharunya, imbuhnya, berikan izin explorasi dulu menunggu selama 1 atau 2 tahun dan sosialisasi terhadap warga sekitar apakah menyetujui atau tidak, Jangan hanya mendatangi pihak yang selama ini ikut andil para penambang ini sudah jelas pasti warga yang pro tambang yang di ajukan Persyaratanya dan menandatanginya. Maka dengan permadalahan tersebut kami layangkan Surat ke Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten.
Sebagaimana dari hasil Sidak Dinas ESDM Provinsi Banten, Dedi, bidang minerba dengan warga. Tidak bisa melakukan penutupan kecuali ada korban atau kejadian yang menimbulkan kerugian warga setempat. Padahal dari hasil wawancara warga petani setempat , bahwa Aliran Limbah Tambang Galian Pasir milik PT. Berkah Halal Thayyib sudah mencemari persawahannya sudah belasan tahun terkena Dampak Tambang Galian Pasir tersebut.