Reportaze : Roni Jaelani / Nono.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
Serang | KABAR EXPOSE.com -:;
Kondisi memilukan kembali menyita perhatian publik. Seorang kakek tua renta, Unarsa. warga Kampung Jeruk Maung RT.05/RW.02 Desa Panamping Jecamatan Bandung. Kabupaten Serang, Banten, terpaksa harus bertahan hidup di tengah reruntuhan rumahnya yang telah roboh beberapa waktu lalu. Berbeda dengan gambaran “reyot” atau “berlubang”, kondisi rumah ini sudah benar-benar runtuh dan tidak lagi layak huni, meninggalkan sang kakek tanpa hunian yang layak.
Fakta di lapangan menyebutkan, situasi yang dihadapi kakek tua renta ini jauh lebih miris. Pasalnya, rumah yang sejatinya menjadi tempat berlindung, kini hanya menyisakan tumpukan puing rwruntuhan.
Kakek tersebut diduga masih tinggal di sekitar lokasi reruntuhan rumahnta dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Sebab, tanpa perlindungan yang memadai dari cuaca panas maupun hujan.
Melihat kondisi darurat kemanusiaan ini, warga setempat dan relawan mendesak agar Pemerintah Kabupaten Serang untuk segera turun tangan. Bantuan yang dibutuhkan tidak lagi sekadar perbaikan, melainkan pembangunan ulang rumah agar sang kakek dapat menghabiskan sisa hidupnya dengan layak dan bermartabat.
Menurut Amdani salah satu tokoh sekaligus Aktifis, ini sudah darurat. Bukan soal atap bolong atau dinding reyot lagi, tapi sudah roboh total. Sangat miris melihat seorang manusia, Apalagi orangnya yang sudah tua renta., harus hidup dalam kondisi seperti ini
“Kami berharap ada perhatian dan tindakan nyata yang cepat dari instansi terkait, seperti Dinas Sosial atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani perumahan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan amanat konstitusi, setiap warga negara berhak hidup sejahtera lahir dan batin serta berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama. Narena itu, situasi ini menjadi tanggung jawab bersama, dengan peran utama dari pemerintah daerah, untuk memastikan terpenuhinya hak dasar tersebut.
Tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Serang antara lain :
1. Peninjauan langsung: Dinas Sosial Kabupaten Serang, diharapkan segera melakukan assesmen ke lokasi untuk memverifikasi kondisi dan identitas sang kakek.
2. Bantuan Darurat: Memberikan bantuan tempat tinggal sementara dan kebutuhan pokok sebagai langkah darurat
3. Pembangunan Rumah Layak Huni: Menjalankan program bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) atau program sejenis untuk membangun kembali rumah yang permanen dan layak bagi sang kakek.