TANGERANG, Kabarexpose.com –
Warga Kampung Bom, Desa Jenggot, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Banten, memprotes pemilik tanah yang melakukan Pengurugan lahan Miliknya dengan Melakukan penggalian tanah untuk proyek pengurugan. Pasalnya, galian tanah dengan kedalaman sekitar 1 meter dan lebar 3 meter dengan panjang sekeliling lahan Miliknya itu, saat ini dinilai berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan dapat mengancam jiwa anak-anak.
Celakanya, bila musim penghujan tiba, tanah galian tersebut akan menimbulkan genangan air. Sehingga dihawatirkan akan membahayakan anak-anak yang berdekatan dengan lokasi galian tersebut,
Salah seorang warga Desa Jenggot, Nano, ketika mendatangi lokasi galian bersama puluhan warga pada Senin (7/9), menyampaikan keluhan dan memprotes keras kepada pihak pelaksana proyek pengurugan lahan. Proyek pengurugan itu berlokasi di Kampung Bom, Desa Jenggot, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Banten, yang berbatasan langsung dengan pemukiman penduduk.
“Proyek galian untuk pengurugan itu saat ini sudah tidak beroperasi. Celakanya, proyek urugan tersebut menyisakan kubangan yang membentuk sebuah irigasi. Sementara itu, galian eks urugan itu mempunyai lebar 3 meter dengan kedalaman 1 meter, dengan panjang sekeliling lahan Miliknya” tutur Nano.
Hal senada dikatakan salah srorang aktivis lingkungan Kabupaten Tangerang,, Deni, menannggapi kekhawatiran warga Kampung Bom, Desa Jenggot, Kecamatan Mekar Baru, yang mengeluhkan adanya kubangan eks proyek urugan lahan. Pihaknya minta kepada pemilik lahan urugan agar segera menyelesaikannya. Sebab, jika musim penghujan tiba, maka airnya akan tergenang. (Cep/Hr).












