Di Jalan Siliwangi, DPUPR Lebak Lakukan Pengambilan Sampel 

Pembayaran Dilakukan Sesuai Kualitas dan Kuantitas Jalan

LEBAK | Kabarexpose.com —

Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Banten melakukan pengambilan sampel jalan di Jalan Siliwangi, Kecamatan Rangkasbitung, pada Rabu (30/7/2025). Pengambilan sampel jalan ini didampingi oleh Kejaksaan Rangkasbitung.

Kepala DPUPR Kabupaten Lebak, Irvan Suyatufika, menjelaskan, pengambilan sampel jalan ini dilakukan sebelum penyedia meminta permohonan pembayaran.

“Karena pembayaran itu dilakukan berdasarkan kualitas dan kuantitas jalan tersebut,” kata Irvan Suyatufika, ketika dihubungi oleh wartawan, pada Jum’at (1/8/2025).

Irvan Suyatufika mengungkapkan, kualitas jalan diukur dengan pengambilan benda uji yang kemudian dikirim ke lembaga independen.

“Sementara itu, kuantitas jalan diukur berdasarkan volume, panjang, dan lebar jalan,” jelasnya.

Kasi Inteljen pada Kejaksaan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Puguh Raditya, mengatakan, pendampingan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pekerjaan jalan sesuai dengan kontrak.

“Betul bahwa Kejari Lebak melakukan pendampingan terhadap paket pekerjaan jalan Siliwangi,” kata Puguh Raditya, saat diwawancarai oleh wartawan di lokasi.

Puguh Raditya berharap bahwa kualitas jalan dapat maksimal dan sesuai dengan harapan.

“Pendampingan ini bertujuan untuk maksimalnya kualitas sesuai dengan harapan. Sehingga hasil pekerjaan bermanfaat untuk masyarakat,” tutupnya. (Advertorial).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *