Seorang Pemuda Lakukan Aksi Pembakaran Sampah Di Badan Jalan Lanud Gorda

Kabarexpose.com, Kab.Serang.                     -Seorang Pemuda Lamaran melakukan aksi Pembakaran sampah Dijalan Lanud Gorda Kecamatan Binuang Km.5 yang masuk wilayah Desa Lamaran pada Jum’at, 21/08/2020

Maksud Pemuda Lamaran ini membakar sampah dengan menggunakan ban bekas tepat di badan jalan karena kesal dengan oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan tidak bertanggung jawab hingga ke lahan pesawahannya

Pemuda tersebut diketahui adalah anak dari Mustajab seorang tokoh masyarakat setempat, Warga Kampung Bombay Desa lamaran RT 11 / RW 15, belum diketahui percis nama asli pemuda yang melakukan aksi pembakaran sampah tersebut, lupa menanyakan nama aslinya sebut saja W bin Mustajab saat diwawancara dirinya mengatakan “Dengan sengaja dan terpaksa saya lakukan ini, saya bakar tepat dibadan jalan, biar yang membuang sembarangan itu melihat dan berpikir, mereka bawa sampah dan lemparkan dipinggiran jalan biasa pada dini hari, sampah sampah itu berserakan hingga kepesawahan”ujarnya
Jumat,21 Agustus 2020

Masih ditempat kejadian pembakaran sampah, W bin Mustajab juga menyampaikan “sejak dini hari ini, dari jam 2 sampai jam 5 subuh saya stanby pantau, tapi sayang pada hari ini belum melihat masyarakat yang tak bertanggung jawab dan membuang sampah sembarangan dipinggiran sawah ini” Ujar W bin Mustazab

Dikonfirmasi melaui via WhatsApp, Safrudin Dahlan selaku Camat Binuang memberikan tanggapannya,
“Orang yg membuang.. Sampah.. Tsb, tidak punya kesasadaran akan penting nya.. nilai kebersihan dan kesehatan.. 🙏” balas via WhatsAppnya.

Lebih lanjut Camat Binuang juga menyampaikan “satu minggu yang lalu Kita bergerak bersama Dinas LH,Pemdes, dan unsur swasta, dan sudah di lakukan pengangkutan, hanya bertahan 1 hari 1 malam bersih nya,besok nya numpuk lagi, perlu ada sangsi jika ada yang mendapati oknum warga yang membuang sampah sembarangan di situ lagi,dan saya selaku Camat Binuang akan memberikan pemahaman.. tapi nanti nya akan ada sangsi hukum apa bila ada masyarakat yang masih membandel dan membuang sampah sembarangan” tegasnya

Hal senada juga disampaikan Fahrur Rozi dari Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara PN DPD Provinsi Banten “senada saya dengan apa yang disampaikan Camat Binuang, mesti ada sangsi tegas yang di PERDA kan bagi oknum oknum yang membuang sampah sembarangan, kita wajib jaga kebersihan lingkungan, perlu disadari bahwa kebersihan itu pangkal kesehatan dan kesehatan itu mahal” tuturnya

( Wahyu/Mh/shn )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *