Reportase : Ilham Nurdiansayah Putra
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
KOTA SERANG | Kabarexpose.com —
Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, angkat bicara terkait pemberitaan memo bertanda tangan dan foto dirinya yang menitipkan seorang siswa pada Sistem Penerimaan Murid Baru (PSMB) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.
Budi mengatakan, memo tersebut dibuat oleh salah satu stad di DPRD Banten. Ia mengaku diminta untuk tanda tangan oleh salah satu staf dengan alasan untuk membantu siswa yang kurang mampu pada SPMB 2025/2026.
Mendengar cerita dari staf tentang kondisi keluarga dari siswa tersebut, Budi pun mengiyakan.
“Staf datang ke saya minta tanda tangan saja, Sementara terkait stempel dan foto itu staf yang melakukan. Saya tidak tahu soal stempel itu dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya. Hanya dengar dari staf saja,” kata Budi, pada Minggu (29/6/2025).
Namun, dirinya hanya membantu alakadarnya saja, tanpa adanya intervensi maupun komunikasi secara langsung dengan pihak sekolah. “Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apapun,” ujarnya
Diketahui, nama siswa yang berada di memo Budi ini tidak masuk dalam SPMB 2025/2026 di sekolah yang dituju. Siswa itu tergeser oleh siswa lainnya pada mekanisme jalur domisili pada SPMB ini yang memperhatikan nilai raport dari para siswa.
Kendati demikian, Budi mengakui jika hal yang dilakukannya merupakan sebuah kesalahan. Ia juga sangat menyesali dan akan menjadikan kegaduhan ini sebagai bahan pembelajaran. Atas nama pribadi “Saya meminta ma’af kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini,” mbuhnya.












