Jema’ah Haji Indonesia (Kembali) Didera Masalah

Dipicu Buruknya Pelayanan Petugas Haji

Oleh : Hairuzaman.

(Penulis Buku dan Praktisi Pers)

Jema’ah haji Indonesia yang tengah berada di tanah suci Mekkah, Arab Saudi, kembali didera masalah. Pasalnya, jema’ah haji merasa kecewa terhadap buruknya pelayanan yang diberikan oleh Kementerian Agama RI.

Pasalnya, mereka harus menunggu bus berjam-jam. Pemberangkatan jema’ah haji Indonesia dari Muzdalifah ke Mina mengalami keterlambatan dari target yang telah ditentukan. Tak pelak, para jema’ah haji pun akhirnya memutuskan untuk berjalan kali sejauh Km 4. Sehingga tak sedikit jema’ah haji yang terdampar di Muzdalifah.

Fenomena ini bukan hanya pertama kali terjadi dan dialami oleh jema’ah haji Indonesia. Selalu ada saja masalah yang mendera jema’ah haji Indoneaia saat musim haji tiba  Bahkan, ketika masih berada di tanah air, tercatat sebanyak 40 calon jema’ah haji furoda gagal bertolak ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi. Hal ini dipicu oleh data visa haji yang salah.

Hampir sepanjang tahun, saat musim haji tiba, selalu saja ada masalah yang kerap muncul dan mencuat ke permukaan. Padahal biaya Ongkos Naik Haji (ONH) selalu merangkak naik sepanjang tahun. Namun, tetap saja masih ditemui buruknya pelayanan petugas yang diberikan kepada jema’ah haji Indonesia.

Sejatinya pelayanan terhadap para jema’ah haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama RI terus mengalami peningkatan. Hal ini seiring dengan melonjaknya ONH setiap tahunnya. Sehingga kita pun berharap para tamu Allah tersebut tidak ditelantarkan di Muzdalifah saat akan menuju ke Mina untuk melakukan ritual dengan melempar jumrah. Di Mina, para jema’ah haji akan melempar jumrah Aqabah, Wushta dan Ula.

Prosesi melempar jumrah dengan kerikil sebanyak 7 kali oleh para jema’ah haji wajib hukumnya dilaksanakan. Sehingga bagi jema’ah haji yang tidak melakukannya, maka akan dikenakan denda atau harus membayar dam (denda berupa seekor kambing. Sementara itu, proses melempar jumrah harus dilakukan secara berurutan. Hal ini sesuai dengan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *