Menurut KH Sudarnoto, fatwa IUMS tersebut sejalan dengan Keputusan Ijtima Ulama Fatwa MUI yang menegaskan, wajib hukumnya bagi umat Islam untuk membela Palestina.
“Bahkan dalam Ijtima’ MUI ini juga direkomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Jalur Gaza dan Palestina secara umum dari genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel,” ujar Kiai Sudarnoto kepada Republika, Senin (7/4/2025).
Dalam berbagai kesempatan, MUI juga telah mendorong negara-negara internasional, utamanya yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), agar melakukan konsolidasi demi mewujudkan langkah-langkah yang terukur. Semua itu agar kekuatan kolektif dapat menghentikan segera kekejian Israel yang dilakukan secara terus-menerus dan terang-terangan di Palestina.
Lebih lanjut, Kiai Sudarnoto menyatakan, poin-poin fatwa IUMS tersebut memberikan gambaran yang sangat jelas bahwa pendekatan yang lebih komprehensif, terkoodinasi, dan serentak perlu dilakukan segera oleh negara-negara Islam seluruhnya. Dunia Islam semestinya melawan dan sekaligus menundukkan Israel sehingga terwujudlah kemerdekaan Palestina dan ketenteraman di Baitul Makdis, Masjid al-Aqsha.
“Kita tidak boleh membiarkan pembunuhan dan penghancuran besar-besaran yang dilakukan oleh teroris terbesar abad ini, yaitu Israel, yang didukung oleh Amerika Serikat,” tegas dia.
“Karena itu, umat dan dunia Islam wajib berkonsolidasi melawan dan menghentikan kemungkaran ini jika tidak ingin kehancuran semakin meluas,” tambah dia.
IUMS didirikan oleh Syekh Yusuf al-Qaradhawi (1926-2022), seorang ulama era kontemporer yang dihormati di dunia Islam. Semasa hidupnya, sang syekh dengan fatwa-fatwanya memiliki pengaruh yang signifikan di antara 1,7 miliar Muslim sunni sedunia.
Seperti dilaporkan Middle East Monitor, Ali al-Qaradaghi memaparkan total 15 poin fatwa IUMS. Di antaranya adalah desakan pada negara-negara Muslim agar tidak mendukung Israel. Pihaknya juga mendesak penghentian penjualan senjata kepada entitas zionis itu.
“Komite (IUMS) mengeluarkan fatwa yang mengharuskan blokade udara, darat, dan laut terhadap musuh yang menduduki untuk mendukung saudara-saudara kita di Gaza,” tambahnya.