Reportase : Ebi Jubaedi.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
SERANG | Kabarexpose.com —
Karena diduga kuat terbukti “cawe-cawe” dan terlibat dalam memenangkan Istrinya, Zakiyah, di Pilkada Kabupaten Serang, Dewan Pembina Gerakan Mahasiswa Serang Utara (GAMSUT), Imron Nawawi, minta agar Yandri Susanto, dipecat sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).
Hal itu ditegaskan Dewan Pembina GAMSUT, Imron Nawawi, kepada wartawan, pada Selasa (25/2/2025) Menurut ia, Gerakan Mahasiswa Serang Utara adalah wadah para mahasiswa yang berasal dari wilayah Kabupaten Serang bagian Utara yakni daerah pemilihan 1 yang meliputi, Kecamatan Ciruas, Pontang, Tirtayasa, Tanara, Carenang, Binuang dan Lebak Wangi.
“Kami adalah putra-putri asli Kabupaten Serang yang ingin merespons kabar terkini terkait dianulirnya hasil Pilkada di Kabupaten Serang oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini sebagai catatan sejarah untuk pertama kalinya Pilkada di Kabupaten Serang dianulir oleh MKÂ Karena terbukti adanya intervensi pejabat negara dalam memenangkan salah satu pasangan calon di Pilkada Kabupaten Serang,” tandasnya.
iMenurut Imron, hal ni mencoreng bagi demokrasi di Kabupaten Serang. Dimana sejatinya pejabat negara memberi tauladan dan contoh untuk masyarakat agar menjaga dan merawat demokrasi dengan baik dan benar.
“Akan tetapi, justru Yandri menjadi aktor intelektual yang menciderai demokrasi di Kabupaten Serang dengan menggunakan kekuasaannya untuk memenangkan salah satu Paslon. Dimana Paslon tersebut tak lain adalah istrinya sendiri,” ujarnya.
Imron menyayangkan hal itu terjadi sebagai putra daerah Kabupaten Serang, pihaknya tidak rela daerah tempat lahir dan dibesarkan dirusak demokrasinya hanya lantaran untuk jabatan semata.
“Kami ingin Kabupaten Serang maju dan sejahtera, adil dan merata. Semoga pemimpin Kabupaten Serang yang akan terpilih nanti, tidak terpilih dengan cara yang tidak benar,” terang Imron.
Ketua Umum GAMSUT, Thoriq Kamal,
mengatakan, dirinya merasa yakin bahwa keadilan masih tetap ada di negeri ini. Kami mendukung penuh putusan MK karena memang seharusnya pejabat negara itu harus netral dalam hajat demokrasi.
“Saya sangat menyayangkan bahwa pak Yandri Susanto sebagai Menteri Desa dan PDT sampai mempengaruhi kepala desa yang ada di Kabupaten Serang. Saya juga mengapresiasi putusan MK tersebut, Sebab, hal itu merupakan bagian dari supremasi MK guna mewujudkan demokrasi yang adil dan jujur,” katanya.