Reportase : Maswi.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
KOTA SEEANG | Kabarexpose.com —
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, peran supporting (mendukung/ menyangga, red) sekretariat daerah sangat strategis. Selain di dalamnya ada pimpinan sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah juga memiliki fungsi koordinator bidang.
Hal itu diungkap Nana saat membuka Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 Sekretariat Daerah Provinsi Banten di Aula Setda Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Selasa (25/2/2025).
“Ini forum penting dalam menetapkan rencana strategis kegiatan Setda Provinsi Banten. Kompleksitas pekerjaan ke depan semakin dinamis,” ungkapnya.
Dikatakan, Forum Perangkat Daerah Sekretariat Daerah Tahun 2026 merepresentasikan sinergi Sekretariat Daerah Provinsi Banten dengan seluruh Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka mendukung capaian berbagai Program Prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2025-2030.
Nana menjelaskan, Sekretariat Daerah memiliki fungsi supporting staff khususnya dalam penetapan kebijakan strategis yang menjadi kerangka regulasi penyelenggaraan program dan kegiatan. Untuk itu, kolaborasi dengan Dinas (operating core) maupun Badan (techno-structure) sangat diperlukan dalam rangka penetapan berbagai program prioritas ke depan.
“Di bidang pendidikan upaya meningkatkan angka partisipasi sekolah jenjang pendidikan SMA/ SMK perlu menjadi perhatian kita bersama baik melalui pembangunan sekolah baru maupun melalui pembiayaan pendidikan. Di bidang kesehatan, peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan sangat diperlukan khususnya pembangunan sarana kesehatan serta penyediaan tenaga kesehatan di setiap kecamatan. Di bidang pertanian, peningkatan produktivitas lahan pertanian menjadi prioritas dalam mendukung program swasembada pangan. Di bidang perlindungan sosial, program bantuan sosial dan bantuan usaha diperlukan untuk menekan angka kemiskinan,” paparnya.
Selain itu, lanjut Nana, keselarasan implementasi berbagai kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Provinsi Banten menjadi perhatian seluruh peserta Forum Perangkat Daerah Sekretariat Daerah tahun 2026. Khususnya terkait Delapan (8) Program Hasil Terbaik Cepat Bapak Presiden Prabowo Subianto meliputi: program makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis; meningkatkan produktivitas lahan pertanian; membangun sekolah unggul dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu direnovasi; melanjutkan dan menambah program kartu-kartu kesejahteraan sosial; menaikkan gaji ASN terutama guru, dosen dan tenaga kesehatan; melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, bantuan langsung tunai dan penyediaan rumah murah bersanitasi baik bagi yang membutuhkan.
“Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi sebagai Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat harus dapat melakukan konsolidasi dan koordinasi dalam rangka sinergi perencanaan, penganggaran dan implementasi program kerja/ kegiatan yang berdampak terhadap berbagai indikator utama pembangunan. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021 mengamanatkan bahwasanya Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dapat dibentuk dalam rangka mensinergikan dan menyelaraskan capaian pembangunan kabupaten/ kota agar sesuai dengan target dalam RPJMD karena capaian pembangunan provinsi merupakan capaian yang bersifat kumulatif capaian indikator makro kabupaten/ kota,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Nana juga tekankan aparatur yang harus siap menghadapi perubahan. Di sisi lain, tuntutan pelayanan publik juga meningkat. “Masyarakat harus dilayani dengan cerdas,” ucapnya.
Dikatakan, kini alat ukur pelayanan publik tidak hanya sekedar seremonial. Dirinya menekankan, untuk kerja-kerja ke depan agar bisa mencermati strategi serta menghitung semua variabel yang supporting program kegiatan.
“Kita sebagai aparatur, sebagai subyek, untuk memanfaatkan keahlian dan potensi. Akuntabilitas harus terus diikuti. Kita aparatur seperti di dalam akuarium. Tanggung jawab tidak terlepas dari profesionalisme,” ungkap Nana.
Dirinya juga mencontohkan akuntabilitas kehadiran pejabat pada jam kedinasan yang tidak bisa dianggap remeh. Harus disampaikan atau dijawab ketika ada pemangku kepentingan yang bertanya. Hal itu menunjukkan bahwa dinamika pelayanan publik kini sampai hal terkecil. Sehingga, dalam menyusun program kegiatan harus disusun pada pendekatan saintifik dan aturan perundang-perundangan.
Sebagai informasi, Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 Sekretariat Daerah Provinsi Banten dipandu oleh Asisten Daerah bidang Pemerintahan, Umum, dan Kesejahteraan Setda Provinsi Banten Komarudin. Biro memaparkan rencana kerja tahun 2026. Meliputi: Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi, Biro Umum dan Perlengkapan, Biro Hukum, Biro Barang/ Jasa, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, serta Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan.