Google search engine
HomePemerintahanPresiden Prabowo Resmi Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon 

Presiden Prabowo Resmi Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon 

Reportase : Babay Suiah.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

JAKARTA | Kabarexpose.com  —

Wali Kota dan Wakil Walikota Cilegon, resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis (20/02/2025). Pelantikan ini menandai langkah penting dalam kepemimpinan Kota Cilegon untuk periode 2025-2030.

Dalam keterangannya setelah pelantikan, Wali Kota Cilegon, Robinsar menyatakan, pengalaman ini adalah moment luar biasa yang tak terbayangkan sebelumnya. “Masya Allah, anak kampung dari pesisir hari ini bisa berada di tempat yang mungkin belum terbayangkan sebelumnya,” ujar Robinsar dengan penuh haru.

Ia menambahkan, pelantikan ini merupakan hari yang sangat bersejarah dalam hidupnya. “Hari ini menjadi hari yang sangat bersejarah untuk saya, dimana saya disumpah untuk bisa melayani masyarakat Kota Cilegon sebagai Wali Kota Cilegon,” katanya.

Robinsar mengungkapkan, menjadi Wali Kota Cilegon sudah menjadi cita-citanya sejak berusia 22 tahun. “Wali Kota Cilegon memang sudah menjadi cita-cita ketika saya berusia 22 tahun. Ketika itu hanya anak muda yang ingin melihat kota yang dicintainya menjadi kota yang memang layak dan nyaman untuk masyarakatnya,” terangnya.

Dengan penuh semangat, Robinsar bertekad untuk menjalankan amanah yang diberikan kepada dirinya dan Wakil Wali Kota. “Insya Allah, dengan tekad untuk mengabdi dan tekad untuk memberikan pelayanan dalam rangka memberikan kebermanfaatan dengan segala bentuk-bentuk kebijakan ke depannya,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, Robinsar juga minta do’a dan dukungan dari seluruh warga Cilegon. “Warga Cilegon yang saya cintai, doakan kami dengan segala kondisi yang ada saat ini, semoga kami bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Pelantikan Robinsar dan Wakil Wali Kota Cilegon ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025, mengenai Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan 2025-2030. Acara pelantikan ini dilakukan secara serentak bersama dengan 33 gubernur dan wakil gubernur, 362 bupati dan wakil bupati, 85 wali kota dan wakil wali kota, dengan total 961 kepala daerah dari 481 daerah di Indonesia yang dilantik oleh Kepala Negara.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments