Camat Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Bsnten, Miftah Suritho, S.STP., MM, didampingi Basri, selaku Binwas Sepatan Timur mengatakan, untuk hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) jangankan memberikan, memperlihatkan pun tidak. Karena hal itu bersifat plribadi.
“Sedangkan Monev adalah hasil pemantauan dan penilaian kemajuan serta keberhasilan suatu kegiatan. Monev dapat dilakukan untuk mengamati perkembangan dan menilai kinerja,” ujar Camat Sepatan Timur, Miftah Suritho, kepada wartawan, pada Rabu (12/2/2015)
“Tujuan Monev itu hanya untuk mencocokkan hasil Munev dengan data yang ada. Tidak boleh untuk memperlihatkan dan hanya untuk kepentingan pribadi saja,” kata Ketua KPK Pasundan, Rudi.
Basri, selaku Binwas mengungkapkan, kalau untuk mencocokkan data yang ada, maka silahkan ke desa saja. Apabila ada temuan nanti baru koordinasi. Karena hal itu bukan kewenangan kami.
Sementara itu, dari delapan desa yang ada di Kecamatan Sepatan Timur, sudah jelas bahkan mengakui di lPJ tersebut itu tertera rekening desa Pihak desa pun mengakui benar bahwa lPJ tersebut sama dengan laporan desa,
Ketua Apdesi Kecamatan Sepatan Timur, Komaruloh, melalui pesqn WhatsApp. mengungkapkan, untuk menunjukkan hasil Monev kepada Binwas guna membuka kepada media maupun LSM agar lebih jelas.
“Kalau dibuka gimana ya, punya desa palk Komar ada pemberdayaannya dan yang lain gimana,” ucap Binwas melalui WhatsApp kepada Komaruloh, SH
Komaruloh berharap bisa transparan jangan ditutupi dan jangan alihkan ke saya apa susahnya sih dibuka Monevnya. Kalau. memang dari LPJ tersebut dari masing masing desa benar kenapa mesti takut. (Tim)