Reportase : Nono / Roni Jaelani.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
SERANG | Kabarexpose.com –
Tim evakuasi yang terdiri dari Babinsa, Koramil 0602+20/Pamarayan, Bhabinkamtibmas, Puskesmas Bandung, dan Kasi Trantib Kecamatan Bandung, berhasil melakukan evakuasi terhadap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kampung Cakung, Desa Malabar, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Bannten, pada Senin (3/2/2025).
Evakuasi ini dilakukan karena yang bersangkutan mengkonsumsi obat-obatan terlarang yang menyebabkan gangguan jiwa dan meresahkan warga sekitar. Pihak korban, Ujang Kurnia (25), telah dibawa ke Badan Narkotika Nasionall (BNN) Provinsi Banten untuk direhabilitasi.
Kegiatan evakuasi berjalan dengan aman dan tertib, tanpa ada insiden yang berarti. Tim evakuasi bekerja sama dengan warga setempat memastikan keamanan dan keselamatan selama proses evakuasi.