Pernyataan Menteri PMD Dipertanyakan, Wartawan dan LSM Desak Klarifikasi

Reportase : Uci Sanusi.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

KOTA SERANG | Kabarexpose.com —

Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri PMD), Yandri Susanto, yang beredar dalam sebuah video di media sosial menuai polemik. Dalam rekaman tersebut, Nenteri PMD menyebut “wartawan dan LSM bodrek” yang dianggap mengganggu aktivitas desa. Pernyataan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, khususnya komunitas wartawan dan aktivis LSM.

Koordinator Perkumpulan Aktivis Aliansi Pamungkas Banten, Babay Muhedi, menyayangkan pernyataan tersebut. Ia menilai bahwa generalisasi terhadap profesi wartawan dan LSM tidak seharusnya dilakukan, apalagi dalam forum resmi.

“Seharusnya, jika memang ada oknum wartawan atau LSM yang meminta-minta uang, silahkan laporkan ke ranah hukum. Jangan langsung menyebut wartawan dan LSM dengan istilah seperti itu. Kami ini mitra pemerintah yang harus dirangkul, bukan disudutkan,” tegas Babay.

Menurut ia, Menteri PMD, Yandri Susanto, seharusnya lebih fokus pada pembenahan program dana desa agar tepat sasaran. Ia juga menyoroti banyaknya kasus kepala desa yang terjerat kasus korupsi di Banten.

“Kalau pemerintah jujur dan transparan, seharusnya berani menghadapi wartawan dan LSM. Kenapa pula mau diminta uang oleh oknum wartawan. Jangan sibuk mengurus wartawan dan LSM. Akan tetapi perbaiki tata kelola anggaran desa agar lebih bersih dari korupsi,” tambahnya.

Senada dengan Babay, Ketua Koalisi Lembaga Banten Bersatu (Kolebat) Provinsi Banten, Aminudin, juga menyatakan keberatannya terhadap pernyataan Menteri PMD, Yandri Susanto.

“Jika memang ada bukti, tunjukkan dengan jelas. Jangan asal menuding tanpa dasar. Pernyataan ini dapat menciptakan kesan negatif terhadap wartawan dan LSM yang selama ini berperan dalam mengawasi jalannya pemerintahan,” tukasnya.

Hingga berita ini disitat, pihak Kementerian PMD belum memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan yang beredar tersebut. Para pegiat sosial berharap ada penjelasan lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman dan ketegangan antara pemerintah, wartawan serta LSM.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *