Reportase : Bayu Sukma Kelana
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
KOTA SERANG | Kabarexpose.com —
Pendidikan dan Pelatihan jurnalistik bertajuk “Meningkatkan Kompetensi Wartawan” digelar di Kedai Tepi Sawah, Kota Serang, Banten, pada Sabtu (25/1/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan wartawan dari berbagai daerah yang begitu antusias mengikuti pelatihan guna meningkatkan profesionalisme mereka di dunia jurnalistik.
Ketua DPD Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Provinsi Banten, Hairuzaman, menjelaskan, pelatihan ini merupakan upaya mendalam untuk memperkaya ilmu pengetahuan wartawan terutama di bidang jurnalistik. “Kegiatan ini sangat penting agar wartawan bisa memahami profesi mereka secara profesional dan memiliki lautan luas dalam menjalankan tugas di lapangan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Hairuzaman merinci mengenai teknik menulis berita straight news/lempang. Dimana berita straight news atau lempang adalah jenis laporan berita yang disampaikan secara langsung dan tanpa dibumbui oleh opini penulis. Berita straight news juga sangat sederhana dan bertujuan untuk memberikan informasi dasar tentang peristiwa atau topik tertentu ¹.
Hairuzaman juga membahas berita feature atau karangan khas, tulisan essei dan teknik menulls opini/artikel. Ia membahas pula terkait syarat menulis judul, plot (kepala berita), tubuh berita dan penutup berita.Termasuk pula penulisan berita yang tidak boleh mengabaikan kaidah jurnalisme seperti menerapkan rumus 5W+1H.
Menurut Hairuzaman, wartawan harus peka terhadap isu-isu masyarakat kecil, seperti kasus kelaparan, rumah roboh, atau bencana banjir. “Berita semacam itu perlu diangkat agar pemerintah dan publik tahu serta dapat memberikan bantuan. Kita, yang dekat dengan pemerintah, bisa menjembatani hal tersebut melalui pemberitaan,” tegasnya.
Dalam sesi lainnya, Redaktur Kabarexpose dan Harianexpose, Yuyi Rohmatunisa, menyoroti pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers “Seorang wartawan tidak cukup hanya mengetahui nomor undang-undangnya. Mereka harus memahami setiap pasal dengan rinci agar pemberitaan tetap sesuai dengan prinsip-prinsip dan kaidah jurnalistik,” ungkap Yuyi.
Ia juga menekankan pentingnya menghindari berita yang tidak sesuai fakta. “Berita bohong bisa merugikan banyak pihak. Wartawan harus bertanggung jawab dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Yuyi mengingatkan wartawan untuk selalu menjaga moralitas dalam alam kebebasan berpendapat, seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945.
“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Mereka harus menyampaikan informasi dengan cara yang baik, tidak provokatif dan menjaga persatuan bangsa,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa profesi wartawan sering disalahartikan di masyarakat. “Hari ini masih banyak yang mengira bahwa konten kreator atau admin media sosial adalah wartawan. Padahal, menjadi wartawan membutuhkan pemahaman mendalam tentang ilmu jurnalistik,,” tegasnya.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para wartawan dapat menjalankan tugas mereka secara profesional, bermoral dan bertanggung jawab, serta mampu menjadi penggerak perubahan positif di tengah-tengah masyarakat.