Reportase : Yuyi Rohmatunisa
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
CILEGON | Kabarexpose.com —
Guru-guru Madrasah, guru honorer, Linmas, hingga kader Posyandu di Kota Cilegon dibuat resah lantaran honor daerah atau yang biasa disebut triwulan keempat 2024 hingga kini belum cair. Hal ini memicu keresahan, kekecewaan dan keluhan dari berbagai pihak yang menggantungkan harapannya pada pembayaran tersebut, pada Rabu (15/1/2025).
Menanggapi situasi ini, Gerakan Mahasiswa Al-Khairiyah menggelar aksi untuk menuntut pemerintah segera mencairkan hak mereka. Dalam orasinya, mereka menyebut pemerintahan di bawah kepemimpinan Wali Kota Helldy Agustian sebagai “bobrok” dan bahkan menggunakan istilah “su’ul khotimah” untuk menggambarkan kondisi pemerintahan saat ini.
“Kami menilai, jika honor daerah sudah termaktub dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), seharusnya tidak dialokasikan untuk keperluan lain. Guru honorer Madrasah, PAUD, dan sekolah lainnya berperan penting dalam menciptakan pendidikan berkualitas. Mereka telah melaksanakan kewajibannya, tetapi hak mereka tidak diberikan. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Ketua DPD GEMA Al-Khairiyah Kota Cilegon, Subandi
Mahasiswa juga menyayangkan pemerintah Kota Cilegon yang dianggap lebih mengutamakan pencapaian berupa piagam penghargaan dibanding memenuhi kebutuhan dasar para tenaga pendidik dan pekerja honorer lainnya.
Dalam audiensi dengan Kepala Bagian Umum, Budi, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Rahmat, dan perwakilan Kementerian Agama, Soleh, mahasiswa mendengar komitmen bahwa pembayaran honor daerah sedang diupayakan dan akan segera direalisasikan.
“Kami harap komitmen ini tidak hanya menjadi janji kosong. Pemerintah harus segera merealisasikan pembayaran honor triwulan tersebut,” tegas mereka.
Namun, mahasiswa kecewa karena Wali Kota Helldy Agustian tidak menemui mereka secara langsung. “Pak Helldy hanya sibuk menerima piagam, tapi tidak mau menerima aspirasi kami. Ini sangat disayangkan,” tambah mereka.
Subandi berharap pemerintah Kota Cilegon dapat mendengar dan menindaklanjuti tuntutan ini demi kesejahteraan para tenaga pendidik dan honorer yang selama ini mengabdi untuk kemajuan pendidikan dan masyarakat.