Reportase : Yuyi Rohmatunisa
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
KOTA SERANG | Kabarexpose.com —
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Serang, H. Roby Syahri, S.Ag., M.Sy, mengungkapkan berbagai program dan upaya yang tengah dilakukan pihaknya untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal pernikahan, wakaf, bimbingan manasik haji, dan lain-lain.
Dalam wawancara dengan wartawan Yuyi Rohmatunisa. Rabu, (15/01/2025), H. Roby menjelaskan berbagai kegiatan yang menjadi tanggung jawab KUA Serang, serta tantangan yang dihadapi dalam melayani masyarakat.

Salah satu fokus utama KUA Kecamatan Serang adalah mencatatkan pernikahan, mengurus wakaf dan memberikan bimbingan manasik haji kepada jamaah calon haji. Bimbingan manasik haji dilakukan di tingkat kecamatan selama 6 hingga 8 hari sebelum keberangkatan jamaah. harmonis. Ia menegaskan bahwa bagi masyarakat yang ingin mewakafkan harta atau yang belum memiliki akta wakaf, dapat langsung datang ke KUA untuk proses pendaftaran dan pengurusan.
Mengenai pernikahan, H. Roby menyebutkan, Kecamatan Serang merupakan salah satu wilayah dengan jumlah pernikahan terbanyak di Kota Serang. Ia menceritakan pengalamannya yang sebelumnya bertugas di Kecamatan Curug dan Kasemen, dan kini memimpin KUA Kecamatan Serang yang memiliki angka pernikahan yang sangat padat.
“Hari biasa, kami dapat melayani maksimal 25 pasangan pernikahan. Namun, saat musim pernikahan seperti bulan haji atau menjelang puasa jumlahnya bisa meningkat tajam,” ujarnya.
H. Roby juga mengungkapkan, adanya musyawarah yang dilakukan terkait sisa buku nikah yang baru. Buku nikah tersebut akan digunakan dalam program isbat mandiri terpadu yang melibatkan berbagai instansi seperti pengadilan agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Program ini diharapkan dapat membantu pasangan yang belum tercatat secara sah dalam pernikahan mereka.
KUA Kecamatan Serang juga dikenal dengan sistem pendaftaran pernikahan online yang memudahkan masyarakat. H. Roby menyampaikan bahwa sekitar 80% pasangan calon pengantin di Kecamatan Serang mendaftar secara mandiri melalui sistem online.
“Kami hanya memastikan berkas mereka lengkap dan membantu memprosesnya. Masyarakat yang datang ke KUA sudah jarang mengandalkan operator untuk mengurus pendaftaran,” terangnya.
Dalam upaya mengurangi angka perceraian, KUA Kecamatan Serang juga aktif memberikan bimbingan perkawinan bagi pasangan yang baru menikah. Menurut H. Roby, angka perceraian di Kota Serang menunjukkan penurunan, meski masih terdapat tantangan besar untuk mencapai angka yang lebih rendah lagi.
Ia juga menekankan pentingnya landasan agama dalam pernikahan. Karena menurutnya, banyak permasalahan rumah tangga bisa diatasi jika pasangan memiliki niat yang kuat untuk saling berbakti.
Lebih lanjut, H. Roby menyampaikan pandangannya terkait pelayanan KUA yang diharapkan semakin profesional di masa depan. Ia juga menyebutkan kemungkinan adanya perubahan di mana kepala KUA yang selama ini didominasi oleh laki-laki, kelak bisa dipegang oleh perempuan, mengikuti perkembangan dan kebutuhan pelayanan di masyarakat.
“Sebagai lembaga yang terjun langsung ke masyarakat, KUA memiliki peran penting dalam memperkuat moderasi beragama dan memberikan pelayanan terbaik. Kami akan terus berusaha meningkatkan profesionalisme dan semangat dalam melayani masyarakat,” tutup H. Roby.
Dengan berbagai upaya dan inovasi yang terus dilakukan, KUA Kecamatan Serang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik, mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan agama dan administrasi, serta menjaga kualitas kehidupan beragama yang harmonis.












