Google search engine
HomeDemokrasiSekretaris KPU Serang : "Penetapan Bupati Terpilih Tergantung Hasil Sidang PHPU"

Sekretaris KPU Serang : “Penetapan Bupati Terpilih Tergantung Hasil Sidang PHPU”

Reportase : Yuyi Rohmatunisa

Pemimpin Redaksi: Hairuzaman

SERANG | Kabarexpose.com —

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Ade Wahyu Margono, pada Senin (6/1/2025), menjelaskan, proses penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang terpilih masih menunggu keputusan akhir dari sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Ade menekankan pentingnya menyelesaikan proses PHPU sebelum melanjutkan dengan penetapan resmi.

“Proses PHPU dulu baru penetapan. Kami masih menunggu hasil sidang. Apakah keputusan tersebut mengarah pada pengesahan atau tidak. Jika tidak ada perubahan dalam persidangan, baru kami akan melanjutkan dengan penetapan pemenang,” ujar Ade.

Ade menyebutkan, KPU Kabupaten Serang akan mengirimkan surat setelah hasil sidang PHPU diterima dan baru menentukan waktu untuk penetapan pemenang yang terpilih. Kendati demikian, jadwal untuk penetapan tersebut belum dapat ditentukan. “Kami harus rapat terlebih dulu dengan pimpinan terkait tanggal penetapan,” tambahnya.

Mengenai dinamika politik terkini, Ade juga ditanya tentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan ambang batas (parlementary threshold/PT) dalam Pemilu. “Saya tidak bisa menanggapi itu. Karena itu adalah masalah politis yang ditangani oleh MK di tingkat pusat. Kami di KPU hanya mengikuti keputusan yang sudah ditetapkan,” kata Ade.

Dalam kesempatan itu, Ade juga menyoroti pentingnya kualitas dan kompetensi calon pemimpin dalam sistem Pemilu. “Tentu setiap warga negara berhak dipilih. Namun, yang lebih penting adalah kualitas, kompetensi dan pengalaman calon yang memimpin apalagi nyalon Presiden. Tidak hanya sekedar dipilih oleh rakyat. Akan tetapi juga harus mampu memimpin dan menyelesaikan permasalahan,” jelas Ade.

Ade menegaskan, KPU Kabupaten Serang akan tetap melaksanakan tugas-tugas kesekretariatan sesuai rutinitas yang ada, dan mematuhi kebijakan yang diambil oleh legislatif maupun eksekutif.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments