Hukum  

Kejaksaan RI Sukses Laksanakan Tugas dan Kinerja Sepanjang Tahun 2024

Reportase : Yuyi Rohmatunisa

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

JAKARTA | Kabarexpose.com —

Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) melaporkan capaian kinerja yang signifikan sepanjang tahun 2024 di berbagai bidang yang mencakup pembinaan, intelijen, tindak pidana umum dan khusus, perdata, pidana militer, pengawasan, pendidikan dan pelatihan, serta pemulihan aset. Berikut adalah sorotan utama dari hasil kinerja Kejaksaan RI di tahun ini:

Bidang Pembinaan

Bidang Pembinaan yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan berhasil mencapai realisasi anggaran sebesar 97,43% dari total pagu anggaran yang disetujui, yakni Rp 18,6 triliun. Selain itu, Bidang Pembinaan juga sukses dalam melaksanakan reformasi birokrasi, dengan 21 satuan kerja mendapatkan pendampingan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM. Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga menjadi fokus utama dengan 13 kegiatan indeksasi dan 5 kegiatan implementasi arsitektur SPBE.

Bidang Intelijen

Bidang Intelijen Kejaksaan RI, di bawah kepemimpinan JAM Intelijen, melaksanakan 2.907 kegiatan melalui program “Jaksa Garda Desa” dan mengamankan 82 buron melalui “Tangkap Buron” (Tabur). Selain itu, keberhasilan juga tercatat dalam pengamanan 89 Proyek Strategis Nasional (PSN) dan 28 Proyek Ibu Kota Negara (IKN).

Bidang Tindak Pidana Umum

Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) berhasil menyelesaikan 1.985 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif sepanjang tahun 2024. Sejumlah 171.233 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterima, dan 95.874 perkara telah mendapat putusan, dengan 99.105 perkara dieksekusi.

Bidang Tindak Pidana Khusus

Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menangani beberapa kasus besar, termasuk dugaan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara lebih dari Rp 310 triliun. Beberapa kasus yang menarik perhatian publik meliputi penyalahgunaan wewenang dalam proyek-proyek besar dan pengelolaan komoditas timah, dengan nilai kerugian negara yang sangat besar, seperti pada PT Timah Tbk.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) melaksanakan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara senilai lebih dari Rp 26 triliun. Selain itu, 565 perkara perdata litigasi berhasil diselesaikan, serta 8.310 perkara bantuan hukum non-litigasi.

Bidang Pidana Militer

Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) menangani sejumlah perkara koneksitas dengan 3 perkara dieksekusi dan 6 perkara dituntut, serta melaksanakan 10 kegiatan koordinasi penindakan dan 11 kegiatan eksekusi serta upaya hukum luar biasa.

Bidang Pengawasan

Bidang Pengawasan melaksanakan 575 kegiatan inspeksi umum dan 546 kegiatan pemantauan. Selama tahun 2024, 25 orang dijatuhi hukuman disiplin ringan dan 60 orang hukuman disiplin berat, sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan akuntabilitas Kejaksaan RI.

Badan Diklat Kejaksaan RI

Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI juga menunjukkan kemajuan yang signifikan dengan penyelenggaraan pelatihan bagi lebih dari 18.500 peserta melalui Kejaksaan Corporate University dan pelatihan kepemimpinan yang melibatkan 356 peserta di berbagai angkatan.

Badan Pemulihan Aset

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI telah berhasil mengelola lebih dari 19.000 barang rampasan, serta mengembalikan aset-aset yang diperoleh dari tindak pidana kepada negara dan korban sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dengan capaian-capaian tersebut, Kejaksaan RI menunjukkan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum, meningkatkan kinerja internal, dan memastikan pemulihan aset negara yang lebih efektif. Keberhasilan ini mencerminkan profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *