Google search engine
HomeOrganisasiDesi Ferawati Terpilih Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Secara Aklamasi Dalam Temu...

Desi Ferawati Terpilih Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Secara Aklamasi Dalam Temu Karya 2024

Reportaseb: Bayu Sukma Kelana

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.

CILEGON | Kabarexpose.com —

Kegiatan Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Serang Provinsi Banten tahun 2024 berlangsung sukses di Greenotel Cilegon, pada Sabtu (28/12/2024). Dalam acara tersebut, Hj. Desi Ferawati, S.Pd., terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang secara aklamasi, menandakan adanya kepercayaan penuh dari seluruh anggota Karang Taruna di 22 kecamatan.

Desi Ferawati, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Karang Taruna di tingkat desa selama dua periode, berhasil memperoleh dukungan mayoritas dalam acara yang juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Serang. Dalam sambutannya, Desi mengungkapkan harapan besar untuk menciptakan Karang Taruna yang berjiwa sosial dan berperan aktif dalam pembangunan daerah.

“Makanya kita kejar target 31 Desember. Yang pasti, harapannya adalah kita bisa mewujudkan Karang Taruna yang berjiwa sosial dan juga terdepan dalam mengawal pembangunan Kabupaten Serang. Kami ingin melibatkan Karang Taruna di setiap kecamatan untuk mendukung program-program pembangunan yang ada,” kata Desi.

Penyusunan program untuk tahun 2024 juga menjadi fokus utama, dengan SK baru yang dijadwalkan terbit setelah acara ini. Harapannya, dengan kepengurusan yang baru, Karang Taruna Kabupaten Serang dapat semakin solid dan memiliki peran strategis dalam berbagai kegiatan sosial dan pembangunan.

Meski demikian, acara Temu Karya ini tidak lepas dari dinamika internal. Menurut keterangan beberapa pihak, pelaksanaan Temu Karya dari kubu yang berbeda dinilai kurang rasional dan tidak mengikuti prosedur yang seharusnya. Salah satunya adalah proses pemilihan yang dilakukan secara aklamasi tanpa pengurus yang jelas di tingkat bawah. Bahkan, terdapat perdebatan soal ketentuan yang diatur dalam AD/ART terkait pemilihan ketua.

“Karang Taruna yang kami selenggarakan berjalan dengan semangat gotong royong. Semua biaya berasal dari iuran bersama, bukan dari APBD. Kami menjalankan acara ini sesuai dengan AD/ART dan peraturan yang berlaku,” ujar salah seorang peserta Temu Karya.

Terkait dengan legalitas kepengurusan, pihak Karang Taruna Kabupaten Serang menegaskan bahwa Hj. Desi Ferawati memenuhi syarat yang ditentukan dalam peraturan, termasuk pernah menjabat ketua Karang Taruna di tingkat desa dan mendapatkan dukungan lebih dari dua pertiga kecamatan di Kabupaten Serang.

Acara ini diakhiri dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk membangun Karang Taruna yang lebih baik di masa depan, dengan harapan besar agar organisasi ini dapat menjadi pilar penting dalam setiap aspek pembangunan di Kabupaten Serang.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments