Google search engine
HomeDinamikaSerikat Buruh Tuntut Kenaikan Upah 6,5 ℅ dan Pengesahan Sektoral di Banten

Serikat Buruh Tuntut Kenaikan Upah 6,5 ℅ dan Pengesahan Sektoral di Banten

Reportase : Yuyi Rohmatunisa

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

KOTA SERANG | Kabarexpose.com —

Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melalui perwakilan Maman Nuriman, menggelar demonstrasi yang menguatkan tuntutan terhadap pemerintah untuk segera mengesahkan sektoral terkait upah di Provinsi Banten.

Dalam wawancara bersama wartawan, di Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, pada Selasa (17/12/2024), Maman menegaskan, aksi tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak untuk menyesuaikan upah dengan tingkat inflasi yang terus meningkat.

“Kami hanya meminta pengesahan sektoral dari pemerintah, khususnya terkait kenaikan upah sebesar 6,5 persen. Surat edaran pengesahan sudah disebar, tinggal menunggu tanda tangan dari pemerintah. Jika pemerintah tidak segera mengesahkan, maka pengesahan tidak dapat dilakukan oleh perusahaan,” ujarnya.

Maman menjelaskan, kenaikan upah ini sebenarnya bertujuan untuk menyesuaikan dengan inflasi yang terjadi. Ia mengungkapkan, pada 2024, dengan penghasilan 5 juta, kita masih bisa membeli emas 5 gram. Namun, dengan kenaikan harga, jika penghasilan hanya 6 juta per bulan pada 2025, kita tidak lagi bisa membeli emas yang sama. Ini bukan soal kenaikan upah yang besar, tetapi untuk mempertahankan daya beli yang menurun.

Selain itu, Maman juga menyoroti kesulitan yang dihadapi oleh para pekerja, yang terpaksa mencari usaha sampingan guna mencukupi kebutuhan bulanan.

“Sangat sulit untuk mencukupi kebutuhan hanya dengan upah yang ada. Banyak dari kami yang memiliki usaha sampingan untuk menambah penghasilan, karena penghasilan utama tidak cukup,” tambahnya.

Sementara itu Indra, perwakilan Serikat Pekerja Kimia Energi (FSKep) dari PT. Gajah Tunggal Merak menyampaikan tuntutan serupa terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di 8 kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

“Kami menuntut kenaikan UMK sebesar 10 persen. Kami datang untuk menyampaikan aspirasi sebagai perwakilan dari pekerja di perusahaan,” ungkapnya.

Harapannya pemerintah dapat menyesuaikan upah dengan kondisi ekonomi saat ini. “Kebutuhan hidup semakin meningkat, dan kami berharap pemerintah bisa menaikkan upah sesuai dengan kondisi yang ada,” kata perwakilan FSKep.

Aksi ini menegaskan, pentingnya perhatian pemerintah terhadap kebutuhan pekerja yang semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup di tengah inflasi yang tinggi.

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments