Google search engine
BerandaLingkunganCuaca Ekstrem di Serang, BPBD Waspadai Potensi Bencana di 29 Kecamatan

Cuaca Ekstrem di Serang, BPBD Waspadai Potensi Bencana di 29 Kecamatan

Reportase : Yuyi Rohmatunisa

Pemimpin Redaksi: Hairuzaman

SERANG | Kabarexpose.com —

Koordinator Pengendali Taktis Operasi Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Serang, Joni Efendi, mengungkapkan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana yang bisa terjadi di berbagai wilayah, terutama menyikapi cuaca ekstrim saat ini.

Dalam wawancara eksklusif bersama Yuyi Rohmatunisa wartawan. Di Kantor BPBD, Joni menyatakan bahwa Kabupaten Serang yang terdiri dari 29 kecamatan, memiliki potensi risiko bencana seperti angin puting beliung, longsor, dan banjir.

“Cuaca ekstrim itu bisa terjadi di hampir seluruh kecamatan. Namun, tahun ini ada perubahan yang signifikan. Pemerintah daerah, baik pusat maupun daerah, sudah berhasil mengurangi risiko terjadinya bencana, terutama banjir,” ujar Joni.

Menurutnya, meskipun daerah seperti Pabuaran masih berpotensi terjadi banjir, sejauh ini belum ada laporan terkait bencana tersebut. Joni menjelaskan bahwa salah satu penyebab banjir adalah faktor alam seperti hujan lebat, tetapi juga kesalahan manusia. Misalnya, buruknya pengelolaan saluran air dan kurangnya resapan air di perumahan. Selain itu, perubahan tata guna lahan yang dulu berupa area resapan air, kini banyak dijadikan perumahan yang semakin memperburuk kondisi.

Di Kabupaten Serang, terdapat tiga sungai besar, yaitu Sungai Ciujung, Cibuyan dan Rawadanau yang melintasi wilayah ini. Joni menambahkan bahwa normalisasi sungai yang dilakukan pemerintah pada tahun lalu telah memberikan dampak positif.

“Berkat normalisasi sungai jumlah kecamatan yang terdampak banjir tahun ini berkurang. Hingga saat ini, kami belum menerima laporan banjir dari wilayah – wilayah yang biasanya terendam,” jelasnya.

Meskipun demikian, BPBD tetap memantau potensi banjir, terutama di daerah yang rawan seperti Tunjung Teja, Pamarayan, Cikeusal, dan Tirtayasa yang merupakan wilayah yang dilalui Sungai Ciujung. “Normalisasi sungai telah membuahkan hasil yang baik. Kami tidak menerima laporan banjir dari wilayah – wilayah tersebut,” ungkap Joni.

Terkait dengan anggaran dan bantuan darurat, Joni menjelaskan bahwa ada mekanisme dan prosedur yang harus dipenuhi sebelum dana darurat bisa digunakan. Hal ini meliputi keputusan dari kepala daerah, serta verifikasi kondisi bencana di lapangan. “Bantuan darurat tidak bisa langsung digunakan begitu saja. Ada aturan yang mengatur tentang penggunaan dana tersebut,” terangnya.

Dalam penanganan bencana, BPBD berfokus pada asesmen dan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan langkah – langkah yang tepat. “Sebelum mengirim bantuan, kami melakukan verifikasi dengan RT/RW, kepala desa dan camat untuk memastikan apakah evakuasi atau tenda diperlukan,” tambahnya.

Joni juga menekankan pentingnya evaluasi dalam setiap penanganan bencana. “Kami selalu melakukan evaluasi baik dari internal BPBD maupun eksternal, seperti dari masyarakat dan pemerintah daerah. Evaluasi ini penting untuk memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kesiapsiagaan di masa depan,” katanya.

Terkait dengan cuaca ekstrim, BPBD juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengedukasi masyarakat mengenai langkah – langkah yang perlu diambil, seperti kewaspadaan terhadap pohon yang dapat membahayakan saat angin kencang.

“Masyarakat perlu memperhatikan lingkungan sekitar, terutama pohon yang bisa tumbang saat cuaca ekstrem,” tambahnya.

Harapannya, seluruh elemen masyarakat, pemerintah dan swasta semakin menyadari bahwa penanggulangan bencana adalah urusan bersama. BPBD pun terus berupaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments