Reportase : Babay Suiah.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
CILEGON | Kabarexpose.com —
Panitia Pengawas (Panwas( Krcamatan Ciwandan, Kota Cilegon, menggelar acara pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Siara (PTPS) se-Kecamatan Ciwandan dari 6 kelurahan, pada Minggu (3 /11/2024). Kegiatan itu bertempat di Aula Gelora Posko Kubang Sari, Kecamatan Ciwandan.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam, yang diwakili oleh Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Hasuri ,dan 73 Anggota Pengawasa TPS Se-Kecamatan Ciwandan, Ketua Panwascam Ciwandan, Syamsul Ma’arif,dan jajarannya, Babinsa serta Bhabinkamtibmas.
Setelah pelantikan anggota Pengawas TPS, mereka langsung diberikan materi pembekalan mengenai cara-cara dan teknik dalam pengawasan Pilkada Serentak yang sejatinya akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Sementara itu, Ketua Panwascam Ciwandan, Syamsul Ma’arif, berharap kepada anggota Panwas TPS agae dapat bekerja secara profesional dan sesuai aturan PKPU. Selain itu, harus saling berkoordinasi kepada PKD dan Panwascam.
“Adapun tujuan kegiatan pelantikan Panwas TPS ini agar secara legalitas syah menjadi petugas Panwas TPS yang diatur oleh Bawaslu Kota Cilegon,” terangnya.
Menurut Syamsul, tugas dan fungsi Panwas TPS ini adalah untuk menjaga dan mengawal pelaksanaan Pilikada Serentak. Selain itu, menjaga kotak suara, menjaga penghitungan hak suara dan menjaga kerawanan Pilkada di Kota Cilegon, secara profesional.