Reportase : Babay Suiah.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
SERANG – Kabarexpose.com |
Najib Hanafi SE, MM, saat ini telah resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Serang untuk periode 2024-2029. Acara itu bertempat di gedung DPRD Kabupaten Serang, pada Senin (2/9/2024).
Najib Hanafi resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Serang berkat menggunakan perahu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Serang dan didukung oleh masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Serang.
Pasca dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Serang, Najib Hanafi berkomitmen akan menjembatani aspirasi masyarakat Kabupaten Serang, terutama di bidang kesejahteraan karyawan APINDO dan masyarakat pendukung yang ada di wilayah Kabupaten Serang.
Menurut ia, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Anggota DPRD adalah melakukan pengawasan,, menyusun anggaran dan menjalankan fungsi legisllasi. Saya berharap setelah dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Serang akan menjalankan tugas dan fungsi DPRD yang amanah, jujur dan adil.
“Misi saya menjadi Anggota DPRD Kabupaten Serang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Serang di bidang pembangunan infrasktrutur dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), amanah serta adil,” tegas Najib Hanafi.